Site icon Jernih.co

Bersih-bersih Pentagon: Trump Pecat lebih dari 20 Jenderal dalam 15 Bulan, Hubungan Militer-Sipil AS Berada di Titik Kritis

Foto: Getty

Demokrasi yang sehat bersandar pada dua pilar: kendali sipil dan profesionalisme militer. Kuasa hukum Trump untuk memecat bawahannya memang tidak diragukan. Namun, pilar kepercayaan dan profesionalisme kini hancur berantakan.

JERNIH – Apakah hubungan antara otoritas sipil dan militer di Amerika Serikat sedang berada di ambang kehancuran? Pertanyaan krusial ini kini menghantui para elite strategi di Washington seiring langkah radikal Presiden Donald Trump bersama Menteri Pertahanan Pete Hegseth yang terus melanjutkan “tren” pemecatan massal terhadap para jenderal dan komandan tinggi militer AS.

Sejak Trump kembali menduduki Gedung Putih pada Januari 2025, Pentagon menyaksikan perombakan kepemimpinan berseragam yang luar biasa agresif dan cepat. Hanya dalam kurun waktu 15 bulan, lebih dari 20 jenderal dan laksamana bintang empat telah dicopot dari jabatannya atau dipaksa pensiun dini.

Nama terbaru yang harus angkat kaki dari Pentagon adalah Jenderal Chris Donahue, Panglima Angkatan Darat AS untuk wilayah Eropa dan Afrika sekaligus Komandan Komando Darat Sekutu NATO sejak 2024.

Mengutip laporan Eurasian Times, keputusan ini mengejutkan banyak pihak. Dengan rekam jejak lapangan yang luar biasa, perwira tinggi bintang empat berprestasi ini awalnya digadang-gadang akan naik pangkat menjadi Wakil Kepala Staf Angkatan Darat, bahkan diproyeksikan memimpin seluruh matra tersebut suatu hari nanti.

Namun, realitas berkata lain. Donahue dijadwalkan melepaskan jabatannya dalam sebuah upacara resmi di Jerman pada 2 Juli 2026. Ia kemungkinan besar akan memilih pensiun sepenuhnya dari kedinasan, kecuali jika ia bersedia menerima penurunan pangkat menjadi jenderal bintang tiga di pos lain.

Pentagon berdalih bahwa pencopotan Jenderal Donahue adalah bagian dari rencana besar Menhan Pete Hegseth untuk merestrukturisasi militer AS. Targetnya tidak main-main, memotong jumlah jenderal dan laksamana secara keseluruhan sebesar 10 persen, memangkas kuota posisi perwira tinggi bintang empat sebanyak 20 persen dan mengurangi jumlah perwira tinggi jenderal di tubuh Garda Nasional sebesar 20 persen.

Hegseth berkukuh bahwa langkah ekstrem ini diambil demi “memaksimalkan kesiapan strategis” dan membuang “struktur pasukan yang mubazir”. Namun, rahasia umum di Washington membisikkan narasi lain.

Di samping tuntutan loyalitas politik yang mutlak, Trump dan Hegseth memiliki antipati mendalam terhadap seluruh perwira yang terafiliasi dengan kebijakan keberagaman, kesetaraan, dan inklusi (Diversity, Equity, and Inclusion/DEI) peninggalan pemerintahan Joe Biden. Bagi duet Trump-Hegseth, agenda DEI telah memperlemah militer Amerika, dan para perwira yang mendukungnya dinilai sudah selayaknya disingkirkan.

Daftar Para Perwira yang “Berguguran”

Pembersihan kilat ini telah menyapu nama-nama paling berkuasa di pos-pos komando tertinggi militer AS tanpa adanya penjelasan publik yang memadai. Beberapa di antaranya meliputi:

Nama PerwiraJabatan Terakhir Sebelum Dicopot
Jenderal Charles “CQ” Brown Jr.Ketua Kepala Staf Gabungan (Chairman of the Joint Chiefs)
Laksamana Lisa FranchettiKepala Operasi Angkatan Laut (Chief of Naval Operations)
Jenderal Randy GeorgeKepala Staf Angkatan Darat (Army Chief of Staff)
Jenderal James SlifeWakil Kepala Staf Angkatan Udara (Air Force Vice Chief)
Letjen Jeffrey KruseDirektur Badan Intelijen Pertahanan (DIA Director)
Korps Hakim Agung MiliterKepala Penasihat Hukum Hukum (Judge Advocates General) AD, AL, dan AU

Melihat fenomena pemecahan yang dinilai “ugal-ugalan” ini, lima mantan Menteri Pertahanan AS dari era pemerintahan Demokrat maupun Republik—Lloyd Austin, James Mattis, William Perry, Chuck Hagel, dan Leon Panetta—mengirimkan surat bersama ke Kongres. Mereka mengecam tindakan tersebut karena dinilai ceroboh dan membawa implikasi fatal bagi keamanan nasional AS.

Secara legalitas formal, jawabannya adalah Ya. Di bawah Konstitusi Amerika Serikat Pasal II, Seksi 2, Presiden memegang mandat tertinggi sebagai Panglima Tertinggi (Commander-in-Chief) militer, yang memberikannya hak penuh untuk memecat atau memindahkan perwira ke posisi yang lebih rendah.

Ditambah lagi, Mahkamah Agung AS dalam kasus Myers v. United States (1926) menegaskan bahwa Presiden dapat mencopot pejabat eksekutif tanpa memerlukan persetujuan Senat. Sejarah mencatat hal ini beberapa kali terjadi:

Celah Perang dan Batasan Kongres

Kendati Kongres memiliki kuasa “membuat aturan dan regulasi” bersenjata berdasarkan Pasal I Seksi 8, aturan pasca-Perang Saudara sejatinya membatasi pemecatan perwira kecuali lewat pengadilan militer atau dilakukan “di masa perang”.

Namun, dalam praktik modern, Presiden AS selalu bisa mengabaikan restu Kongres dengan mendefinisikan ulang eskalasi konflik. Sebagai contoh, Menhan Hegseth memaksa pensiun dini Kepala Staf AD Jenderal Randy George dan dua jenderal top lainnya justru di tengah berkecamuknya tensi perang dengan Iran.

Mantan Wakil Hakim Agung AU AS, Mayor Jenderal (Purn) Charles Dunlap, menyebut tidak ada definisi hukum universal di AS mengenai kapan negara benar-benar berada dalam “masa perang”. Karena pangkat bintang tiga dan empat bersifat temporer dan terikat pada jabatan spesifik, presiden bisa memutasi mereka dalam waktu 30-60 hari. Secara efektif, meski presiden tidak bisa mengusir jenderal keluar dari Angkatan Darat secara mutlak di masa damai, ia bisa mencopot jabatannya—sebuah tindakan yang otomatis memaksa sang jenderal mundur demi harga diri.

Melampaui perdebatan pasal hukum, langkah politik Trump ini dinilai melanggar batas etika hubungan sipil-militer dalam sebuah negara demokrasi. Fenomena ini dapat dibedah menggunakan mahakarya ilmuwan politik Samuel P. Huntington (1957), The Soldier and the State.

Huntington mengenalkan konsep “Kendali Sipil Objektif” (Objective Civilian Control). Cara terbaik mengendalikan militer adalah dengan membiarkan mereka menjadi profesional dan otonom dalam hierarki internal mereka. Otoritas sipil harus menghormati keahlian dan institusi militer, tanpa mengacaukan jenjang karier (seperti menunjuk pangkat letnan langsung ke Kepala Staf Gabungan). Dengan otonomi ini, militer menjadi steril secara politik, netral, dan siap menjalankan perintah dari otoritas sipil mana pun yang sah.

Sebaliknya, apa yang dilakukan Trump-Hegseth saat ini mengarah pada “Kendali Sipil Subjektif” (Subjective Control). Di sini, negara mendikte militer agar menjadi cerminan ideologi politik penguasa, mempromosikan atau mendepak perwira murni berdasarkan keyakinan politik atau loyalitas personal. Huntington memperingatkan bahwa model subjektif ini—yang lazim digunakan rezim fasis dan marxis—bisa berbalik menjadi bumerang berupa pembangkangan internal hingga kudeta militer.

Michael Desch (1999) kemudian memodifikasi teori ini: Otoritas sipil memang harus menang mutlak dalam urusan strategi besar (kapan dan mengapa harus berperang), namun militer wajib diberi kebebasan penuh dalam ranah teknis operasional (bagaimana cara memenangkan perang).

Demokrasi yang sehat bersandar pada dua pilar: kendali sipil dan profesionalisme militer. Kuasa hukum Trump untuk memecat bawahannya memang tidak diragukan. Namun, pilar kepercayaan dan profesionalisme kini hancur berantakan.

Jika para perwira tinggi mulai percaya bahwa kenaikan pangkat di Pentagon tidak lagi ditentukan oleh kompetensi dan kecerdasan strategi, melainkan oleh kadar penjilatan dan loyalitas personal kepada penguasa, maka masukan militer yang jujur dan objektif kepada presiden akan lenyap.

Ketika kepemimpinan politik membuang puluhan tahun pengalaman tempur seorang jenderal hanya demi kepuasan ideologis sesaat, pada akhirnya, militer Amerika Serikat sendirilah yang menderita kerugian terbesar.

Exit mobile version