Site icon Jernih.co

BNN Gerebek Pabrik Narkoba, Lokasinya di Asset Pemda Bandung

BANDUNG-Lebih dari dua juta pil ditemukan Badan Narkotika Nasional (BNN) di pabrik rumahan yang beralamat di Jalan Cingised, Komplek Pemda Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung. Penggerebekan pabrik pembuatan narkoba di Bandung dipimpin langsung Deputi Pemberantasan Irjen Pol Arman Depari pada Minggu (23/2/2020).

Pabrik yang digerebek itu berada di empat rumah. Keempatnya saling tersambung. Berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kota Bandung.

Arman menjelaskan, penggerebekan berawal dari kecurigaan personel BNN dan setelah dilakukan beberapa waktu penyelidikan, kemudian dilakukan penggerebegan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti salah satunya pil yang sudah dipacking.

“Tablet yang kita sita, yang sudah siap edar dan sudah dipaket totalnya ada tiga juta 50 butir. Sedangkan yang tidak dalam paket, termasuk sisa dan gagal cetak ada banyak. Total semua kemungkinan empat juta butir,” kata Arman hari Senin (24/2/2020)

Arman belum bisa memastikan jenis pil yang diproduksi pabrik tersebut. Saat ini tim laboratorium tengah melakukan pengecekan pil tersebut.

“Kami masih memerlukan penjelasan dari pihak laboratorium untuk memberikan keterangan yang lebih spesifik. Secara garis besar, tablet yang ditemukan ada tiga tipe dengan bahan utama obat keras,”

Dalam penggerebegan petugas menemukan dua buah alat atau mesin pencetak pil dan beberapa alat lain oven, alat pengaduk, alat pengering dan lainnya. Petugas juga mendapati ada bahan baku yang diduga untuk membuat pil tersebut.

“Kita temukan juga bahan baku baik yang padat berupa tepung atau powder dan kita temukan berupa cairan,” kata Arman.

Lima orang diamankan dalam penggerebegan itu karena mereka diduga terlibat dalam proses produksi pil diduga narkotik itu.

Kelimanya yakni Chandra Ruly Hidayat (38), Sukaryo (40), Marvin Irwan Kurniady (35), Suwarno (53) dan Iwan Ridwan (55). Arman tidak menyebutkan keterkaitan lima orang itu dengan proses pembuatan pil narkotik ini

Lurah Cisaranten Endah, Jajang Kurnia, saat ditemui di lokasi pabrik narkoba tersebut, Senin (24/2/2020), membenarkan bahwa lokasi rumah yang digunakan tersebut merupakan asset Pemda. “Betul ini (lahan) aset Pemkot Bandung,”.

Namun Jajang tidak mengetahui siapa yang menghuni rumah yang lokasinya di pojok dan tersembunyi. Saat malam hari, kondisi di lokasi gelap gulita.

Jajang juga tak tahu soal sosok pemilik empat rumah itu. Sebab berdasarkan keterangan warga sekaligus RT dan RW sekitar, pemilik belum pernah melapor.

(tvl)

Exit mobile version