Seattle — Kali pertama sejak 1997 Boeing merugi akibat krisis 733 Max yang seolah tanpa henti.
Manajemen perusahaan melaporkan sepanjang 2019 Boeing rugi 637 juta dolar AS, atau Rp 8,6 triliun. Namun Boeing belum akan bangkrut karena tahun sebelumnya meraup laba 10,5 miliar dolar AS, atau Rp 143 triliun.
Sepanjang tahun lalu, Boeing kehilangan penghasilan operasional 6,7 miliar dolar AS, atau Rp 91 triliun akibat masalah 737 Max. Akibatnya, pendapatan anjlok 24 persen setelah Boeing menghentikan pengiriman 737 Max pada Maret 2019.
Boeing masih harus membayar 2,6 miliar dolar AS, atau Rp 35 triliun, kepada pelanggan maskapai penerbangan sebagai kompensasi grounding.
Setelah kecelakaan di Indonesia dan Ethiopia, seluruh 737 Max yang digunakan maskapai penerbangan di seluruh dunia tidak boleh terbang. Seluruh maskapai merugi, dan Boeing harus menanggung kerugian itu.
“Banyak pekerjaan yang harus kami lakukan,” kata CEO Boeing Dave Calhoun dalam pernyataan pers-nya. “Kami fokus mengembalikan 737 Max ke layanan aman dan memulihkan kepercayaan maskapai terhadap merk Boeing.”
Menurut Calhoun, Boeing masih memiliki kekuatan likuiditas keuangan untuk mengikuti disiplin menyeluruh dalam proses pemulihan.
Biaya Besar
Selain kompensasi grounding yang menelan biaya besar, ongkos produksi jet juga meningkat 2,6 miliar, atau Rp 35 triliun, selama 2019.
Sepanjang tahun lalu, Boeing terus membangun 737 Max kendati tidak dapat menyelesaikan pengiriman dan mendapatkan sebagian besar uang yang dibayarkan maskapai.
Akibatnya, sekitar 400 jet terparkir begitu saja di Washington dan Texas menunggu dikirim ke maskapai yang sekian lama memesan.
Boeing juga memperkirakan kenaikan biaya 4 miliar dolar AS, atau Rp 54 triliun, tahun 2020 akibat penghentian produksi. Pekan lalu, Calhoun mengatakan sangat berharap memulai kembali produksi dalam dua atau tiga bulan kendati belum ada persetujuan dari FAA.
Secara keseluruhan Boeing mengeluarkan 19 miliar dolar AS, atau Rp 259 triliun, akibat krisis 737 Max. Jumlah itu masih akan meningkat signifikan pada tahun 2020.
Itu tidak termasuk biaya litigasi untuk keluarga korban kecelakaan. Boeing menyisihkan 100 juta dolar AS, untuk membayar kompensasi kepada seluruh dari 346 keluarga korban tewas 737 Max di Indonesia dan Ethiopia.