Site icon Jernih.co

BPOM Terbitkan Izinkan Vaksin Jannsen dan Cansino

Kelebihan vaksin Covid-19 produk Jannsen adalah cukup sekali suntik.

JERNIH-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat (EUA) vaksin Covid-19 yang diproduksi Johnson & Johnson atau Janssen. Vaksin Janssen ini dikenal memiliki kelebihan penggunaannya yakni cukup sekali suntik’

Dilansir BPOM, vaksin yang dikembangkan oleh Janssen Pharmaceutical Companies memiliki platform Non-Replicating Viral Vector menggunakan vector Adenovirus (Ad26), mirip seperti vaksin AstraZeneca.

“Badan POM selalu berkolaborasi bersama para pakar dalam memastikan pemenuhan standar keamanan, khasiat, dan mutu vaksin. Kami melibatkan para pakar di bidang farmakologi, imunologi, klinisi, apoteker, epidemiologi, virologi, dan biomedik yang tergabung dalam tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), serta asosiasi klinisi terkait,” kata Ketua BPOM, Penny K. Lukito.

Vaksin Janssen memiliki tingkat efikasi mencegah gejala Covid-19 hingga 66,1 persen, kemudian memberikan perlindungan pada kasus bergejala hingga 65,3 persen dan mampu mencegah kasus berat akibat Covid-19 hingga 90,1 perse.

Untuk penyimpanannya, vaksin Janssen memerlukan penyimpanan khusus yakni pada tempat dengan suhu 2 hingga 8 derajat Celclius.

Sedangkan pemakaiannya, vaksin Jannsen aman dipakai untuk 18 tahun ke atas.

Selama ini vaksin Janssen tersebut diproduksi di beberapa fasilitas seperti Grand River USA, Aspen South Africa, dan Catalent Indiana, USA.

Sedangkan di Indonesia, vaksin ini telah didaftarkan oleh PT Integrated Health Indonesia (IHI) sebagai pemegang EUA yang nantinya bertanggung jawab untuk penjaminan keamanan, khasiat, dan mutu vaksin.

Di samping vaksin Jannsen, BPOM juga menerbitkan izin penggunaan darurat (EUA) untuk vaksin Cansino.

“Dari sisi mutu vaksin, Badan POM juga telah melakukan penilaian terhadap mutu kedua vaksin tersebut dengan mengacu pada pedoman evaluasi mutu vaksin yang berlaku secara Internasional dan juga hasil evaluasi terhadap aspek Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) terhadap sarana produksi di Negara asal. Hasilnya, kedua vaksin tersebut telah memenuhi standar persyaratan mutu,” kata Peni lebih lanjut.

Vaksin Cansino atau vaksin Convidecia juga telah dikaji keamanan dan khasiat dan mutunya. (tvl)

Exit mobile version