Site icon Jernih.co

BTS Makin Populer, Korsel Ubah UU Dinas Militer

Seoul — Pemerintah Korea Selatan (Korsel) dan Partai Demokratik Korea (DPK) mempertimbangkan untuk mengubah Undang-undang Dinas Militer, yang memungkinkan artis K-Pop menunda wajib militer.

Langkah ini diambil setelah BTS, boyband Korsel menjadi artis K-Pop pertama yang menduduki tangga lagu Billboard Hot 100 dengan single terbaru Dynamite.

Jeon Yong-gi, anggota parlemen dari DPK, mengatakan sedang mengusulkan revisi UU Dinas Militer, yang memungkinkan artis yang meningkatkan martabat negara di level internasional menunda wajib militer.

“Kami perlu memberi opsti untuk menunda wajib militer kepada mereka yang berkarier di bidang lain, dan berkembang di usia 20 tahun,” kata Yong-gi kepada Korea Times.

Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata, mengatakan telah memulai diskusi revisi UU Dinas Militer. Revisi ini akan menguntungkan seniman, yang telah berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan budaya dan ekonomi negara.

BTS sejauh ini menghasilkan devisa 5,6 triliun won, atau Rp 69,2 triliun, dari penjualan album dan pertunjukan di luar negeri.

Sebelumya, Parasite — film produksi Korsel yagn meraih Academy Award — mengeruk banyak devisa dari pemutaran kembali film itu di bioskop-bioskop di AS, Eropa, dan Asia.

Berdasarkan UU Dinas Militer, pria Korsel berbadan sehat dan berusia antara 18 sampai 28 tahun harus mengikuti wajib militer. Mereka mengikuti latihan militer, dan berdinas selama dua tahun.

Atlet berpretasi; peraih medali Olimpiade, Asian Games, dan pemenang penghargaan internasional lainnya, dibebaskan dari wajib militer. Kini, artis K-Pop — terutama mereka yang menjadi sumber devisa baru bagi negara — akan memperoleh keistimewaan.

Bagi Korse, BTS lebih efektif dari seribu diplomat. BTS mewakili kekuatan lunak Korsel. Mereka juga komoditas ekspor paling menguntungkan, setelah Hyundai, KIA, Samsung, dan LG.

Exit mobile version