“Wujud dari radikalisme ada tiga. Pertama sifatnya ideologi yang disampaikan melalui wacana-wacana bahwa negara ini tidak baik harus diganti, negara Pancasila ini telah gagal harus kita ganti dengan negara agama, dan itu masih dalam wacana”
JAKARTA – Membumikan nilai-nilai Pancasila sangat penting guna mencegah dan menanggulangi semua sikap atau bibit-bibit radikalisme. Sebab radikalisme levelnya akan meningkatkan ke tingkatan selanjutnya ketika wacana dan pikiran seperti itu berubah menjadi sikap intoleran.
Demikian dikatakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, di Jakarta, Minggu (20/6/2021).
“Wujud dari radikalisme ada tiga. Pertama sifatnya ideologi yang disampaikan melalui wacana-wacana bahwa negara ini tidak baik harus diganti, negara Pancasila ini telah gagal harus kita ganti dengan negara agama, dan itu masih dalam wacana,” ujarnya.
Menurut dia, wujud radikalis menjadi berbahaya jika naik ke tingkatan ketiga, yang namanya jihadis, radikalis salah memahami soal jihad, menganggap bahwa jihad itu adalah mengangkat senjata membunuh orang yang berbeda karena dianggap kafir.
Sebagai penanggulangan, lanjut Mahfud, pemerintah mengeluarkan kebijakan yaitu moderasi beragama yang mengajak seluruh warga negara Indonesia bersikap moderat dalam beragama.
“Urusan-urusan yang menjadi konsen bersama diatur secara bersama-sama dalam hukum nasional, tetapi yang bersifat personal seperti ibadah diserahkan kepada personal masing-masing tanpa saling mengganggu,” katanya.