Site icon Jernih.co

Cegah Varian Covid-19, Ketua MPR Bilang Begini

“Meminta pemerintah menyosialisasikan aturan tersebut kepada masyarakat baik melalui media visual, media cetak, maupun media sosial dan selebaran, khususnya di daerah yang ramai kunjungan turis mancanegara”

JAKARTA – Sempat beberapa waktu kasus Covid-19 mulai menurun, kini muncul varian baru bernama Omicron. Pemerintah Indonesia pun memperpanjang masa karantina bagi WNI yang berasal atau pernah berpergian dari daerah Uni Afrika serta negara lain yang dilaporkan terdapat kasus varian baru Covid-19, yang awalnya 7 hari menjadi 10 hari.

Menanggapi hal itu, Ketua MPR, Bambang Soesatyo, mengaku menyambut baik perpanjangan masa karantina dan meminta pemerintah segera mensosialisasikan kebijakan baru ini kepada semua pihak.

“Meminta pemerintah menyosialisasikan aturan tersebut kepada masyarakat baik melalui media visual, media cetak, maupun media sosial dan selebaran, khususnya di daerah yang ramai kunjungan turis mancanegara. Agar aturan tersebut dapat diterapkan secara disiplin guna mencegah masuknya varian baruCovid-19,” ujarnya di Jakarta, Kamis (2/12/2021).

Ia juga meminta agar pemerintah bersikap tegas terhadap petugas di lapangan dan tidak bersikap toleransi. Jika memungkinkan, pemerintah diminta menutup sementara akses masuk dari luar negeri apabila penyebaran varian Omicron lebih meluas.

“Saya meminta panitia penanggulangan Covid-19 dan petugas untuk disiplin menerapkan aturan karantina 10 hari tersebut, jangan sampai ada pelonggaran durasi karantina ataupun pengecualian bagi pihak mana pun,” kata dia.

Disampin itu, Satgas penanggulangan Covid-19 memperkuat sistem skrining dan akurasi tes corona bagi WNA ataupun WNI dari luar negeri.

“Ini agar virus corona dan variannya dapat terdeteksi sejak dini,” katanya.

Sebelumnya, aturan baru terkait masa karantina WNA dan WNI dan 7 hari menjadi 10 hari disampaikan Menteri Luhut Binsar Pandjaitan pada Rabu (1/12/2021) malam.

Exit mobile version