- Dari sebelas yang dieksekusi mati terdapat anggota Keluarga Ming, sindikat kejahatan penipuan terkenal.
- Sebanyak 23 penipu daring lainnya dijebloskan ke penjara dengan durasi antar lima tahun sampai seumur hidup.
JERNIH — Tiongkok, Kamis 29 Januari, mengeksekusi mati 11 pelaku penipuan internet yang beroperasi di perbatasan Myanmar.
Sebelas orang yang dieksekusi itu dijatuhi hukuman mati pada September 2026 oleh Pengadilan Wenzhou, sebelah timur Tiongkok. Mereka dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana, penganiayaan berencana, penahanan ilegal, penipuan, dan pendirian kasino, kantor berita Xinhua memberitakan.
Mahkamah Agung merestui hukuman mati ini, dengan mengatakan bukti kejahatan yang dilakukan sejak 2015 lebih dari cukup. Dari sebelas yang dieksekusi terdapat kelompok kriminal yang terkenal dengan sebutan Keluarga Ming. Xinhua memberitakan Keluarga Ming menyebabkan kematian 14 warga Cina dan melukai belasan lainnya.
Hukuman keras ini menguatkan respon Beijing terhadap industri transnasional yang sedemikian luas. Beijing menolak pengakuan mereka yang terlibat dalam industri penipuan internet sebagai korban, tapi individu yang tanpa paksaan terlibat dalam bisnis kejahatan itu. Meski demikian, bukan tidak mungkin ada warga negara asing yang diperdagangkan dan dipaksa melakukan penipuan daring.
Mereka menargetkan penutur Bahasa Mandarin, memikat mereka dengan hubungan romantis palsu dan investasi mata uang kripto. Semula, sindikat kejahatan ini berkembang di Kamboja, tapi kini meluas ke Myanmar.
Dalam beberapa tahun terakhir Beijing meningkatkan kerja sama dengan pemerintah regional untuk menindak pusat-pusat industri penipuan daring. Hasilnya, ribuan warga Tiongkok dipulangkan untuk diadili negaranya.
Sindikat Tiongkok
Operasi penipuan di perbatasan Myanmar meraup miliaran dolar dari seluruh dunia. Sejumlah pakar mengatakan sebagian besar pusat penipuan dijalankan sindikat yang dipimpin warga negara Tiongkok, yang bekerja sama dengan milisi bersenjata Myamar.
Setelah Myamar, awal bulan ini Kamboja mengekstradisi taipan Chen Zhi ke Tiongkok. AS menuduh Chen Zhi memimpin sebuah konglomerat jaringan penipuan siber bernilai miliaran dolar.
Kamboja juga membubarkan pusat-pusat penipuan dan perjudian, yang membuat ribun warga negara Indonesia minta dipulangkan.
Tiongkok masih terus bekerja sama dengan Myamar dan Kamboja untuk memerangi penipuan daring lintas batas. “Kami akan melawan kanker perjudian dan penipuan,” kata Guo Jiakun, juru bicara Kemnterian Luar Negeri Tiongkok kepada wartawan.
Selain menghukum mati 11 penipu, Tiongkok juga menjebloskan 23 penipu daring lainnya ke penjara dengan durasi mulai lima tahun sampai seumur hidup.
Sebelumnya, November 2025, Tiongkok mengeksekusi mati lima orang yang tertangkap dalam operasi penipuan di wilayah Kokang, Myanmar. Kejahatan mereka menyebabkan kematian enam warga Tiongkok.
