JERNIH – Skandal dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022 mencapai babak baru yang mengejutkan.
Dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025), Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap skala kerugian yang masif serta daftar nama besar, termasuk mantan menteri, yang diduga menikmati aliran dana haram tersebut.
Dugaan korupsi ini menjadi sorotan tajam karena melibatkan program digitalisasi pendidikan nasional yang seharusnya meningkatkan kualitas belajar siswa, namun justru diduga menjadi bancakan korupsi berjamaah antara pejabat tinggi dan vendor raksasa teknologi.
Aliran Dana Fantastis: Nadiem Disebut Kantongi Rp809,6 Miliar
Dalam dakwaan yang dibacakan untuk tiga terdakwa (Sri Wahyuningsih, Mulyatsyah, dan Ibrahim Arief), JPU membeberkan aliran dana yang diduga mengalir ke kantong pribadi mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim. Secara individu, Nadiem disebut menerima keuntungan paling besar dari proyek ini, mencapai Rp809.596.125.000 (Rp809,6 miliar).
Selain Nadiem, sejumlah pejabat dan pihak lain di Kemendikbudristek juga disebut menerima keuntungan dari proyek Chromebook ini, di antaranya:
- Mulyatsyah (MUL): SGD120.000 dan USD150.000
- Harnowo Susanto: Rp300.000.000
- Dhany Hamiddan Khoir: Rp200.000.000 dan USD30.000
- Purwadi Sutanto: USD7.000
- Suhartono Arham: USD7.000
- Wahyu Haryadi: Rp35.000.000
- Nia Nurhasanah: Rp500.000.000
- Hamid Muhammad: Rp75.000.000
- Jumeri: Rp100.000.000
- Susanto: Rp50.000.000
- Muhammad Hasbi: Rp250.000.000
- Mariana Susy: Rp5.150.000.000
Acer Memimpin Daftar Vendor Raksasa Paling Cuan
Proyek pengadaan ini diduga menguntungkan 12 perusahaan vendor teknologi ternama, baik internasional maupun lokal, dengan total nilai keuntungan yang mencapai triliunan rupiah.
JPU membeberkan bahwa PT Acer Indonesia tercatat sebagai vendor yang menerima keuntungan korporasi terbesar dari proyek tersebut.
- PT Acer Indonesia: Rp 425.243.400.481,05
- PT Bhinneka Mentari Dimensi: Rp 281.676.739.975,27
- PT Tera Data Indonesia (Axioo): Rp 177.414.888.525,48
- PT Dell Indonesia: Rp 112.684.732.796,22
- PT Gyra Inti Jaya (Libera): Rp 101.514.645.205,73
- PT Bangga Teknologi Indonesia (Advan): Rp 48.820.300.057,38
- PT Supertone (SPC): Rp 44.963.438.116,26
- PT Zyrexindo Mandiri Buana (Zyrex): Rp 41.178.450.414,25
- PT Lenovo Indonesia: Rp 19.181.940.089,11
- PT Hewlett-Packard (HP) Indonesia: Rp 2.268.183.071,41
- PT Asus Technology Indonesia: Rp 819.258.280,74
- PT Evercoss Technology Indonesia: Rp 341.060.432,39
Kasus ini semakin menyoroti risiko moralitas dalam proyek digitalisasi pendidikan. Dengan terungkapnya aliran dana fantastis kepada pejabat tinggi dan vendor-vendor ternama, publik menuntut akuntabilitas penuh agar dana triliunan rupiah yang seharusnya meningkatkan kualitas pendidikan tidak lagi menjadi bancakan korupsi.
