- Hanya mereka yang menderita sakit parah tak bisa sembuh, dan menderita luar biasa, boleh menggunakan hak untuk mati.
- Dua partai kristen menolak keputusan ini, tapi Menkes Hugo de Jonge berasal dari salah satu partai kristen.
Amsterdam — Belanda menjadi negara kedua yang mengijinkan dokter menjalani permintaan anak-anak yang berpenyakit parah untuk bunuh diri.
Menteri Kesehatan Hugo de Jonge mengumumkan keputusan ini dalam sebuah surat ke parlemen Belanda, Selasa lalu, dengan menyebut keputusan ini diperlukan untuk membantu sekelompok kecil anak-anak sakit parah tanpa harapan, dan tak tahan lagi, menggunakan hak untuk mati.
Keputusan itu, kata Menkes Hugo de Jonge tidak mengubah undang-undang apa pun tapi membebaskan dokter menjalankan keinginan pasien untuk bunuh diri. Dokter harus mendapat persetujuan tertulis orang tua si anak, sebelum memberi suntikan mematikan.
Anak-anak berusia sampai sampai 12 tahun memenuhi syarat untuk bunuh diri dengan bantuan. Sebelumnya, hanya bayi baru lahir dan remaja yang mendapat hak untuk mati dengan suntik tidur selamanya.
Calon penerima euthanasia, atau hak untuk mati, harus benar-benar memiliki penyakit tak bisa sembuh dan melewati hidup sakit tak tertahankan. Pasien harus meminta kematian dengan sungguh-sungguh, dan keyakinan penuh.
Dua dokter harus menyetujui prosedur euthanasia, sebelum menjalankannya. Jadi, bukan sesuatu yang mudah menggunakan hak untuk mati.
Belanda melegalkan euthanasia sejak 201, dan negara pertama yang melakukannya. Tahun 2014, Belgia menjadi negara pertama yang melegalkan euthanasia untuk anak-anak.
Keputusan pemerintah Belanda ditentang dua partai kristen utama; Christian Democrat Appeal (CDA) an ChristenUnie. De Jong berasal dari CDA, tapi mendukung langkah euthanasia berdasarkan penelitian yang diterbitkan baru-baru ini, yang menunjukan dukungan kuat para dokter untuk euthanasia bagi anak-anak.