Site icon Jernih.co

Di India, Pemerkosa Dihukum Mencuci Pakaian Wanita Satu Desa Selama Enam Bulan

JERNIH — Lalan Kumar, pria usia 20 tahun dan tertuduh percobaan perkosaan, dijatuhi hukuman mencuci pakaian seluruh wanita di desanya selama enam bulan.

Kantor berita AFP melaporkan Kumar harus membeli deterjen, dan semua kebutuhan mencuci, selama menyediakan layanan binatu kepada 2.000 wanita di Desa Majhor, negara bagian Bihar, India.

Santosh Kumar Singh, polisi di Distrik Madhubani Bihar, mengatakan Kumar bekerja sebagai buruh mencuci. Ia ditangkap April lalu dengan tuduhan mencoba memperkosa salah satu wanita di desanya.

Sejumlah saksi dihadirkan dalam persidangan yang berlangsung bulan lalu. Semua saksi memberatkan Kumar.

Hakim memutuskan menjatuhkan hukuman Kumar harus mencuci, atau memberi layanan binatu, kepada 2.000 wanita di desanya. “Semua perempuan di desa kami senang dengan keputusan pengadilan,” kata Nasima Khatoon, ketua dewan desa.

“Ini bersejarah. Hukuman ini akan meningkatkan rasa hormat kaum lelaki kepada perempuan, dan membantu melindungi martabat,” lanjut Khatoon, salah satu pejabat desa yang memantau persidangan Kumar.

Menurut Khatoon, perempuan di Desa Majhor mengatakan hukuman itu memberi dampak positif, dengan menjadikan kejahatan terhadap perempuan sebagai bahan diskusi di komunitas mereka.

“Ini langkah luar biasa, dan jenis hukuman yang tidak biasa,” kata Anjum Perween. “Hukuman ini mengirim pesan ke masyarakat untuk menghormati perempuan.”

UU Perkosaan di India dirombak setelah kasus perkosaan yang dilakukan geng pemerkosa tahun 2012. Namun jumlah kasus perksoaan di India tetap tinggi, dengan 28 ribu dilaporkan sepanjang 2020.

Polisi kerap dituduh tidak berbuat maksimal mencegah kejahatan seksual, dan membawa kasus perkosaan ke pengadilan.

Exit mobile version