Meskipun telah dinyatakan sebagai tanaman terlarang, namun masih banyak warga yang coba-coba menanam dengan alasan ekonomi.
CIMAHI-Polres Cimahi menemukan ladang ganja seluas satu hektar di tengah hutan terpencil perbatasan Desa Suntenjaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan Desa Cipanjalu, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung.
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki didampingi Kasatnarkoba, AKP Andri Alam Wijaya memimpin langsung anggotanya berjalan kurang lebih dua kilometer dari titik terakhir kendaraan menuju ladang ganja yang disamarkan dengan tanaman sayur mayur.
“Ini (ladang ganja) luasnya satu hektare. Ganja yang ditanam ditutupi tanaman sayur-sayuran,” kata Yoris pada Minggu (12/7/2020).
Dari ladang ganja itu, petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi mengamankan seorang petani YN (25), yang diduga bertugas mengurus tanaman terlarang tersebut.
YN ditangkap petugas saat berada di gubuk di tengah ladang tersebut dalam posisi tidur, Minggu (12/7/2020). Di luar gubug itu ditemukan juga empat tanaman ganja masih muda. YN kemudian digiring dan diminta menunjukan tanaman ganja lainnya, hingga akhirnya polisi berhasil mendapatkan 32 tanaman ganja muda.
Pelaku sengaja memilih lokasi penanaman ganja di lokasi terpencil agar pohon ganja yang mereka tanam tidak terendus patugas. apalagi lokasi yang jadi tempat menanam ribuan pohon ganja itu merupakan jalan setapak dan berupa lereng tebing dengan kemiringan sekitar 40-50 derajat.
Pelaku juga menyiasati dengan menyebar bibit ganja terpisah-pisah dalam plastik polibag agar tak menimbulkan kecurigaan warga.
Yoris menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari tertangkapnya empat pengedar ganja di Kota Cimahi yang mengaku mendapatkan pasokan ganja dari kawasan Lembang.
“Dari situ polisi pun lakukan pengembangan dan berhasil mendapati ladang ganja tersebut. “Kami masih harus minta keterangan YN, apakah dia pemilik ladang ganja ini atau bukan,”.
Menurut Yoris, YN telah mengakui bahwa ladang Ganja telah ada sejak setahun lalu. Dan dalam setahun empat kali panen.
“Sekali panen bisa 40 kilogram daun ganja,” kata YN.
(tvl)