JAKARTA-Untuk mendukung kebijakan pemerintah agar warga tetap dirumah saja selama Pandemi Covid-19, PT Pegadaian (Persero) kini melayani gadai online. Masyarakat tidak harus keluar rumah demi memutus rantai penyebaran Covid-19 namun transaksi gadai tetap dapat dilakukan.
Kepala Humas Pegadaian Basuki Tri Andayani mengatakan, transaksi gadai online kini sudah tersedia di aplikasi Pegadaian Digital.
“Gadai secara online dapat dilakukan menggunakan aplikasi Pegadaian Digital,” kata Basuki kepada detikcom, Sabtu (25/4/2020).
Layanan gadai online ini tidak hanya melayani gadai emas dan logam mulia lainnya namun juga menerima, ponsel, elektronik, kendaraan, hingga laptop.
Berikut langkah-langkah untuk melakukan transaksi gadai online:
- Unduh aplikasi Pegadaian Digital di AppStore atau Play Store
- Daftarkan diri pada akun Pegadaian Digital
- Pilih menu Gadai
- Pilih barang jaminan yang ingin digadai
- Masukkan detail barang seperti merk, tipe, tahun pembelian, harga jual sekarang (untuk ponsel), dan lain sebagainya. Masing-masing barang jaminan memiliki format detail yang berbeda.
- Aplikasi akan menunjukkan besaran kredit yang bisa diberikan dari gadai barang jaminan Anda, berikut juga jangka waktu pelunasan.
- Pilih layanan pickup & delivery service
- Pinjaman dari transaksi gadai akan dikirimkan ke rekening yang terdaftar di aplikasi Pegadaian Digital Anda
Basuki mengakui transaksi gadai meningkat seiring diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan larangan mudik di tengah pandemi Covid-19.
Peningkatan transaksi gadai ini sudah terasa sejak awal Maret 2020 dimana 95% nasabah menggunakan jaminan emas sedang sisanya 5% menggunakan jaminan non emas.
“Transaksi gadai mengalami peningkatan dengan komposisi barang jaminan 95% berupa emas baik perhiasan maupun emas batangan,” kata Basuki.
Basuki juga menjelaskan bahwa meski sudah ada layanan gadai online namun peningkatan transaksi gadai ini masih didominasi oleh layanan di gerai-gerai offline.
“Tetap lebih banyak yang melalui gerai offline,”.
Sementara bagi nasabah yang sudah memiliki tabungan emas di Pegadaian bisa melakukan proses gadai langsung di aplikasi.
“Caranya ketik berapa kebutuhan dana atau berapa saldo tabungan emas yang digadaikan. Selanjutnya uang akan ditransfer ke rekening yang telah terdaftar di aplikasi Pegadaian Digital,”.
(tvl)