Site icon Jernih.co

Di Tengah Pandemi Malaysia Deportasi 7.200 WNI

Mereka yang dideportasi terdiri dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) alias TKI, terdiri dari PMI yang memiliki dokumen izin tinggal maupun tidak, serta WNI deportan.

JERNIH-Sebanyak 7.200 Warga Negara Indonesia (WNI) akan dideportasi dari Malaysia sebagai imbas penerapan lockdown di negeri tersebut.

Rencana deportasi tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang diikuti oleh perwakilan bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Luar Negeri, Kemenkes, Kemenkumham, Kemensos, BNPB, pada Kamis (10/6/2021) lalu.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Femmy Eka Kartika Putri menyampaikan kekhawatirannya karena penanganan terhadap mereka, di tengah pandemi Covid, sangat tidak mudah.

“Antisipasi kepulangan ini harus kita lakukan bersama-sama. Kita harus berhati-hati. Masalah ini tidak mudah,” kata Femmy disitus resmi Kemenko PMK, Jumat (11/6) lalu.

Diantara 7. 200 WNI yang akan dideportasi tersebut, sebanyak 300 orang merupakan kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, dan anak-anak. Pemerintah berupaya mendahulukan kepulangan WNI kelompok rentan pada 24 Juni mendatang

Untuk mengantisipasi kepulangan mereka di tengah pandemic, pemerinth akan menyiapkan pengamanan dan pengaturan di titik-titik kepulangan WNI, trutama di Bandara Soekarno-Hatta agar tidak menumpuk dan mencegah penularan virus corona.

Nantinya akan disiapkan fasilitas skrining covid-19 swab test PCR bagi seluruh WNI yang baru tiba dari Malaysia tersebut untuk mengetahui mereka negatif dari Covid-19.

Selanjutnya, bagi mereka akan disiapkan fasilitas karantina di Wisma Atlet sebelum mereka dipulangkan ke daerah asal mereka. Kepulangannya juga akan didampingi hingga ke daerah asal.

“Kita mohon semua kementerian/lembaga dapat memberikan dukungannya sampai dengan mereka sampai tujuan rumahnya. Apalagi banyak kelompok rentan ini, ada lansianya, perempuannya. Mudah-mudahan 300 orang ini bisa kita pulangkan lebih dahulu dalam kondisi yang baik,”.

Malaysia saat ini tengah mengalami lonjakan kasus positif Corona setelah libur dua hari nasional yakni libur idhulfitri dan hari Gawai.

Menteri Pertahanan Malaysia, Dato’ Seri Ismail Sabri Yakoob, pada Jumat (11/6/2021 menyampaikan pengumuman bahwa pemerintah Malaysia memperpanjang lockdown total atau perintah kontrol pergerakan (PKP).

Lockdown total akan diperpanjang selama dua pekan mulai 15 Juni hingga 28 Juni 2021, setelah lockdown sebelumnya selesai. Sebelumnya lockdown total berlangsung mulai 7 hingga 14 Juni. (tvl)

Exit mobile version