JERNIH – Kepolisian Federal Australia (AFP) resmi mengonfirmasi bahwa mereka tengah memeriksa bukti-bukti terkait dugaan kejahatan perang yang dilakukan oleh seorang warga negara Australia. Pria tersebut diketahui bergabung dengan militer Israel (IDF) dalam agresi di Jalur Gaza.
Langkah hukum ini bergulir tepat saat serangan brutal di wilayah kantong Palestina yang terkepung tersebut resmi melewati hari ke-1.000 pada minggu ini. Investigasi ini bermula dari dokumen laporan setebal 61 halaman yang diajukan oleh Australian Centre for International Justice (ACIJ), sebuah lembaga advokasi hukum independen yang membela hak-hak Palestina. Dokumen tersebut memuat rekam jejak mendalam mengenai dugaan kejahatan yang dilakukan oleh salah satu batalion militer Israel selama operasi militer pada tahun 2023 dan 2024.
Komandan Investigasi Khusus AFP, Matthew Gale, memastikan bahwa berkas tersebut sudah berada di meja penyidik. “Mengingat tanggung jawab komando saya dalam menyelidiki kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida, saya mengapresiasi upaya untuk membawa masalah ini ke perhatian kami. Surat Anda telah diteruskan ke tim penyidik untuk ditinjau lebih lanjut,” tegas Gale.
Laporan dari The Guardian Australia menyebutkan bahwa dokumen ACIJ secara spesifik mengidentifikasi identitas sang warga negara Australia, mulai dari riwayat dinas militer, lokasi penugasan, hingga pernyataan publik yang ia buat selama berada di Gaza.
Bukti-bukti yang diajukan pun terbilang sangat kuat dan berlapis, meliputi kesaksian saksi mata langsung dan bukti forensik dari lapangan, citra satelit yang telah terverifikasi serta unggahan media sosial, termasuk video digital yang diduga direkam dan disebarkan sendiri oleh pelaku.
Salah satu fokus utama laporan adalah penghancuran sebuah gedung apartemen di pinggiran kota Gaza. Properti warga sipil tersebut awalnya direbut dan dijadikan markas oleh militer Israel, namun kemudian dipasang bom dan diledakkan hingga rata dengan tanah. Bukti digital menempatkan warga Australia tersebut berada di lokasi kejadian saat peledakan berlangsung.
ACIJ menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa dilihat sebagai insiden terisolasi, melainkan bagian dari pola kehancuran massal di Gaza. Menilik data PBB yang menyatakan 92% bangunan tempat tinggal di Gaza telah rusak atau hancur, ACIJ menilai ada tindakan kesengajaan yang ugal-ugalan.
“Bukti-bukti menunjukkan adanya penghancuran properti sipil berskala besar yang dilakukan secara sengaja… bahkan setelah wilayah tersebut berhasil dikuasai sepenuhnya. Tindakan ini diduga dilakukan atas dasar kenyamanan pribadi, aksi balasan (reprisal), atau hukuman kolektif,” tulis ACIJ dalam dokumennya. Menurut hukum Australia, penghancuran tanpa pembenaran militer yang mendesak adalah bentuk kejahatan perang.
Kasus ini semakin memanaskan hubungan diplomatik Australia dan Israel. Pasalnya, awal bulan ini AFP juga baru saja membuka penyelidikan atas dugaan penyiksaan yang dialami oleh sejumlah aktivis kemanusiaan asal Australia.
Bulan lalu, para aktivis tersebut diculik oleh angkatan laut Israel di perairan internasional saat menumpangi armada kapal bantuan menuju Gaza. Sekembalinya ke Australia, mereka mengaku mengalami penyiksaan fisik, psikologis, hingga pelecehan seksual selama ditahan oleh otoritas Israel.
Kasus penculikan aktivis ini semakin viral setelah Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Israel, Itamar Ben-Gvir, mengunggah video yang mengejek dan mengancam para aktivis Australia tersebut dalam kondisi tangan terikat. Pemerintah Canberra kini berkomitmen untuk melakukan investigasi independen demi mengusut tuntas kekerasan tersebut.
