JAKARTA – Meski pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan new normal di tengah pandemi COVID-19 dan sejumlah daerah menerapkan hal tersebut. Namun tidak bagi DKI Jakarta yang saat ini masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
“Kami belum berani menyebut masa kenormalan baru atau new normal karena, menurut kami, kata normal dapat berpotensi pemahaman di masyarakat, seolah-olah kita sudah aman, seolah-olah sudah hilang virusnya, seolah-olah sudah bebas. Jadi kami memikirkan untuk menggunakan kata lain. Karena itu, kami menyebut masa transisi menuju masyarakat sehat aman dan produktif,” ujar Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria, di Jakarta, Minggu (5/7/2020).
Kebijakan DKI itu, lanjut Riza bukan hanya sebagai langkah kehati-hatian, tapi juga ingin menyadarkan masyarakat bahwa potensi penyebaran masih ada.
“Kita tahu vaksin belum ditemukan, jadi PSBB tidak kami hilangkan. Jadi kita ingin memastikan bahwa menyebut PSBB transisi, itu tetap PSBB, namun kami beri pelonggaran, sebanyak 50 persen. Kami menyebut transisi itu supaya jelas batasannya,” kata Riza.
Salah satu bentuk pelonggaran, sebut Riza, adalah dibukanya mal dan perkantoran. Selain itu, tempat rekreasi di Jakarta telah beroperasi kembali.
“Masyarakat tahu supaya ini tuh Jakarta belum new normal,” ujarnya. [Fan]