Menurut informasi, penolakan tersebut sesuai dengan instruksi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
JERNIH-Acara Reuni 212 yang rencananya diselenggarakan 2 Desember 2020 nampaknya tidak akan terlaksana. Unit Pengelola Kawasan Monumen Nasional (Monas) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta telah menolak memberi izin penggunaan kawasan Monas kepada Persaudaraan Alumni (PA) 212.
Surat penolakan penggunaan Monas itu, kata Kepala Unit Pengelola Kawasan Monumen Nasional, Muhammad Isa Sarnuri, ditujukan kepada Ketua Umum Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni 212 dan telah dikirimkan sejak Jumat (13/11/2020).
“Sesuai arahan Gubernur Jakarta masih dalam kondisi wabah dan guna mengendalikan penyebaran Covid-19, sehingga kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa dan membuat kerumunan dilarang,” kata Isa dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/11/2020).
Isa juga menjelaskan bahwa sejak 14 Maret 2020 kawasan Monas sudah ditutup karena mencegah penyebaran virus corona.
“Saat ini dan selama wabah itu ada di Jakarta maka Monas tetap ditutup untuk kegiatan publik apapun,” kata Isa.
FPI bersama GNPF Ulama dan PA 212 juga telah mengumumkan pembatalan kegiatan Reuni 212. Pengumuman tersebut diunggah di akun twitter resmi FPI @DPPFPI_ID. Surat penundaan diunggah setelah ditandatangani Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis, Ketua Umum GNPF Ulama Yusuf Martak, dan Ketua PA 212 Slamet Ma’arif.
“Sehubungan dengan tidak dikabulkannya permohonan kita untuk penggunaan Monas oleh pihak pengelola Monas dan melihat situasi kondisi terakhir perkembangan Covid-19 maka kami menyampaikan Pelaksanaan Reuni 212 tahun 2020 ditunda,” demikian bunyi surat tersebut, Selasa (16/11/2020).
Rencananya acara Reuni 212 tahun ini digelar untuk menyambut kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Indonesia.
Dengan tak dapat izin penggunaan Monas untuk Reuni 212, FPI mengubah acara 2 Desember mendatang dengan mengadakan dialog nasional yang menghadirkan 100 tokoh dan ulama, termasuk Rizieq Shihab. (tvl)