- Donald Trump dinyatakan bersalah tapi tak dihukum apa pun. Ia juga tak akan terkena denda.
- Namun, Trump berstatus penjahat saat dilantik sebagai presiden AS.
JERNIH — Donald Trump, presiden terpilih AS, Jumat 10 Januari waktu setempat atau Sabtu 11 Januari WIB divonis bersalah dalam kasus pidana ‘uang tutup mulut’ kepada bintang porno Stormy Daniels.
Keputusan ini membuat Trump, yang sepuluh hari lagi akan dilantik menjadi presiden AS kali kedua, tidak akan menghadapi denda atau hukuman penjara apa pun tapi menjadi orang pertama berstatus penjahat bertakhta di Gedung Putih.
Mahkamah Agung AS, Kamis lalu, menolak mosi Trump untuk menghentikan proses pengadilan dengan menggunakan kekebalan presiden. Keputusan ini membuka jalan bagi Hakim Juan Merchan mengadakan sidang virtual hari ini.
“Pembebasan tanpa syarat telah dipastikan sebagaimana mestinya. Saya memaksakannya,” kata Merchan, menyetujui permintaan jaksa.
Jaksa mengatakan; “Keputusan ini menimbulkan status terpidana kepada Trump, dan mengajukan banding.”
Di platform Truth Social, Trump kali kesekian mengatakan tidak bersalah atas semua tuduhan palsu yang dibuat-dibuat hakim. “Ini hanya mempersenjatai sistem peradilan kita terhadap lawan politik. Ini disebut Lawfare, dan hal seperti ini belum pernah terjadi di AS, dan tidak boleh terjadi lagi.”
Bungkam Bintang Porno
Tahun 2023 Trump didakwa salah melaporkan pembayaran uang tutup mulut kepada Stormy Daniels, bintang film porno, tahun 2017. Jaksa wilayah Manhattan Alvin Bragg meningkatkan jumlah pelanggaran dari ringan menjadi 34 tuntutan kejahatan. Mei 2024, Trump dinyatakan bersalah dalam semua hal.
Namun, Mahkaman Agung AS pada Juni 2024 memutuskan tindakan resmi seorng presiden saat masih menjabat tidak dapat dituntut. Pengacara Trump berpendapat beberapa bukti yang digunakan dalam persidangan, seperti pengungkapan keuangan dan postingan media sosial, termasuk kategori tidak dapat dikutip untuk mendukung kasus berdasarkan perilaku pribadi.
Hakim Merchant menolak keputusan itu. Ia juga menolak permintaan pengacara Trump untuk membatalkan kasus itu. Dalam keputusan menit-menit terakhir. MA menolak untuk menunda sidang. Dua hakim konservatif; John Roberts dan Amuy Coney Barrett, berpihak pada tiga hakim liberal.
Trump menuduh Amy Corey Bragg bertindak atas nama Presiden Joe Biden — yang mencalonkan diri kembali sebagai presiden sampai dipaksa mundur dan Partai Demokrat menunjuk Kamala Harris, wakil Biden, sebagai calon presiden. Trump juga menyebut Hakim Mercahant berkonflik karena putrinya bekerja untuk kampanye Harris.
Bragg berpendapat pembayaran kepada bintang porno Stormy Daniels agar tutup mulut adalah pengeluarkan kampanye tidak patas pada pemily 2016. Trump merasa perlu membungkam Daniels, selingkuhannya selama bertahun-tahun.
Di persidangan, Daniels menceritakan semua perselingkuhannya termasuk perilaku seks Trump. Ketika kesaksian mengarah ke sesuatu yang eksplirit, hakim menghentikan Daniels.