Tito mengklaim, Kepala Desa juga telah merasakan kinerja dan perhatian yang diberikan oleh Jokowi terhadap permasalahan desa. Menurutnya, wajar jika mereka ingin menggelar deklarasi untuk mendukung Jokowi tiga periode.
JERNIH-Negeri ini memang tak pernah kehabisan persoalan untuk dijadikan polemik. Belum juga reda persoalan usulan penundaan Pemilu 2024 hingga diperpanjangnya masa jabatan Presiden Jokowi satu periode lagi, para Kepala Desa ramai-ramai meneriakkan Jokowi tiga periode melalui Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia.
Menanggapinya, Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim, meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberi sanksi kepala dan perangkat desa yang menyerukan dukungan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjabat 3 periode dalam acara Silatnas DPP Apdesi di Istora Senayan, beberapa waktu lalu.
Permintaan itu, disampaikan Luqman dalam rapat kerja Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (5/4).
“Dengan kewenangan ini saya berharap Kementerian Dalam Negeri menegakkan aturan dengan mendorong kepala-kepala daerah memberikan sanksi kepada kepala atau perangkat desa yang kemarin ikut Silatnas di Istora dan menyatakan dukungan pada Pak Jokowi untuk tiga periode,” ujar Lukman.
Dia bilang, seruan para Kades itu menunjukkan dua pelanggaran. Pertama, kegiatan politik praktis yang tidak semestinya dilakukan oleh kepala desa. Kedua pernyataan itu juga menyalahi konstitusi.
“Kegiatan politik praktis oleh kepala dan perangkat desa itu dilarang oleh UU. Kedua, [pernyataan] itu nabrak konstitusi, karena konstitusi kita mengatur hanya maksimum seseorang boleh jadi presiden dua periode,” ujarnya.
Menurut Luqman, Kemendagri memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sekaligus wewenang untuk mengatur pembinaan terhadap organisasi massa (ormas) dan pemerintahan desa.
“Kemendagri memiliki tupoksi dan kewenangan untuk melakukan perumusan penetapan dan pelaksanaan kebijakan di bidang politik, pemerintahan umum, otonomi daerah, administrasi kewilayahan, pemerintahan desa dan lain sebagainya,” katanya menegaskan.
Sebelumnya, Tito menyebut Silatnas Kepala Desa bukan agenda politik meski diwarnai pernyataan dukungan kepada Jokowi agar menjabat tiga periode.
Tito mengklaim, Kepala Desa juga telah merasakan kinerja dan perhatian yang diberikan oleh Jokowi terhadap permasalahan desa. Menurutnya, wajar jika mereka ingin menggelar deklarasi untuk mendukung Jokowi tiga periode.
“Ya mungkin aspirasi mereka ini, demokrasi, negara demokrasi orang [bebas] mau menyuarakan apa saja,” ujar Tito.[]