Diduga ada pembayaran fiktif terhadap belanja penggantian suku cadang kendaraan yang dipinjam pakai sebab ada sejumlah kendaraan yang sudah dilelang.
JERNIH-Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD), mendorong agar pihak Kejaksaan RI segera mengusut tuntas dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) di Sekretariat Daerah (Sekda) melalui DPA Bagian Umum Sekda Way Kanan, lampung.
Beberapa hari lalu, KAMPUD telah resmi melapor ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada terkait dugaan KKN dan penggunaan keuangan daerah yang diperuntukan belanja penggantian suku cadang kendaraan senilai Rp. 2.050.000.000,- tahun anggaran (TA) 2019
“Dari hasil penelusuran tim investigasi dan advokasi Lembaga, diperoleh data dan informasi terhadap belanja penggantian suku cadang kendaraan senilai Rp. 2.050.000.000,- terdapat belanja penggantian suku cadang diberikan kepada kendaraan-kendaraan yang dipinjam pakai kepada instansi lain senilai Rp. 329.581.770,-“, kata Ketua Umum DPW KAMPUD, Seno Aji melalui siaran persnya di Bandar Lampung, pada Minggu (2/5/2021).
Seno Aji kemudian menjelaskan modus operandi yang dilakukan oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Way Kanan yang disinyalir mengarah kepada praktik KKN.
“Disinyalir modus operandinya adalah pembayaran fiktif terhadap belanja penggantian suku cadang kendaraan yang dipinjam pakai lantaran ada sejumlah kendaraan yang ternyata sudah dilelang”, kata aktivis muda ini.
“Selain modus operandi di atas, belanja terhadap penggantian suku cadang kendaraan yang dipinjam pakai melanggar ketentuan yaitu Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) pada Pasal 167 ayat (3)”, kata Seno Aji lebih lanjut.
Sementara, Sekretaris DPW KAMPUD, Agung, meminta agar pihak Kejaksaan Negeri Way Kanan bersama Kejaksaan Tinggi Lampung bahu-membahu mengusut tuntas dugaan Korupsi di Bagian Umum, Sekretariat Daerah Kabupaten Way Kanan sesuai amanat Jaksa Agung RI.
“Kami meminta kepada Kejari Way Kanan dan Kejati Lampung untuk bahu membahu bersama rakyat mengusut tuntas dugaan KKN tersebut, sesuai amanat Jaksa Agung RI”, kata Agung penuh harap.
“Sesuai laporan pengaduan dari Lembaga KAMPUD, Kejaksaan RI harus mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan Korupsi di Bagian Umum, Sekretariat Daerah Kabupaten Way Kanan tahun 2019”. (tvl)