Site icon Jernih.co

Dua Siswa Sekolah Di Batam Tolak Hormat Bendera

BATAM-SMPN 21 Batam Kelurahan Sei Langkai, Kecamatan Sagulung  terpaksa mengembalikan  dua siswanya ke orang tua masing-masing  dengan alasan mereka berdua tidak mau ikut memberi penghormatan kepada sang Saka Merah Putih dan juga menolak ikut menyanyikan lagu Indonesia Raya. Pihak Sekolah telah berusaha melakukan pendekatan dan pembinaan terhadap keduanya, namun tidak berhasil mengubah pendirian mereka.

“Mereka pada saat melaksanakan upacara tidak mau hormat Bendera dan tidak mau menyanyikan lagu Indonesia Raya. Jadi dengan berat hati kita kembalikan ke orang tua,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Hendri Arulan, Selasa (26/11/2019). “Selain itu, kedua siswa tersebut di dalam kelas juga menolak berjabat tangan dengan guru.”

Keputusan pengembalian siswa usia Sekolah kepada orangtuanya diambil pihak sekolah setelah pertemuan dengan berbagai pihak yakni,  pihak sekolah, Disdik, Danramil, perwakilan Polsek, termasuk Dewan Pendidikan yang hasilnya dituangkan dalam Berita Acara.

Henri menerangkan, kedua siswa kedua siswa berinisial DH dan WS,  itu saat ini duduk di kelas 8 dan kelas 9. Mereka sudah sekitar satu tahun menolak hormat bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya saat upacara Sekolah.

Berbagai cara telah dilakukan pihak Sekolah mulai dari pendekatan oleh guru agama hingga pembinaan dari Pembina OSIS namun tidak berhasil, malah berujung perselisihan.

“Berulang kali guru agama dan Pembina OSIS mengadakan pendekatan tetapi hasilnya nol bahkan menimbulkan beberapa perselisihan pendapat,”.

Demikian juga dengan kedua orangtuanya,sudah berulang kali diundang ke Sekolah namun tidak mengubah sikap kedua anak itu. Mereka tetap menolak menghormat  Bendera.  Henri memperkirakan kedua anak ini mengikuti aliran tertentu yang melawan  aturan berbangsa dan bernegara.

“Orang tua sudah sering dipanggil, diberi pemahaman. Daripada berpengaruh ke siswa lain, maka hasil rapat memutuskan seperti itu (mengembalikan ke orang tua),” kata Henri “Mereka menganut aliran kepercayaan tertentu,” kata dia, tanpa menjelaskan apakah yang ia maksud sebagai ‘aliran kepercayaan’ itu .

Untuk menjaga hak-haknya sebagai anak usia sekolah, Disdik akan memfasilitasi agar kedua anak tersebut mendapat pendidikan informal. “Namun tetap kita fasilitasi agar mereka dapat mengenyam pendidikan nonformal,”.

Komisioner KPAI Kepulauan Riau, Erry Syahrial, juga membenarkan peristiwa tersebut dan mengatakan sikap menolak hormat bendera ini sudah dibahas bersama orang tua.

“Hal yang perlu digarisbawahi, kedua anak tersebut menyatakan keberatan untuk  mengangkat tangan (hormat bendera) pada saat upacara bendera,” kata Erry.

Danramil 02/Batam Barat, Kapten R Sitinjak, mengatakan perilaku kedua siswa sudah menyalahi aturan dalam negara. Perilaku ini juga dikhawatirkan akan membawa pengaruh kepada siswa didik lainnya.

(tvl)

Exit mobile version