Site icon Jernih.co

Dua Tahanan Asal Indonesia di Malaysia Kabur Saat Dibawa ke Penjara

JERNIH — Haji Samirudin (36) dan Riki Rinaldi (40), dua tahanan asal Indonesia di Malaysia, Selasa 11 April, melepas borgol di tangan dan melarikan diri saat dibawa ke penjara.

Tok Beng Yeo, superintendand OCPD, mengatakan keduanya melarikan diri pukul 11:20. Dua tahanan lain yang berada bersamanya, juga dari Indonesia, tidak ikut lari karena gagal melepas borgol.

Sehari sebelumnya, Samirudin dan Rinaldi dibawa ke Pengadilan Kota Tinggi untuk dijerat Pasa 5(2) UU Imigrasi 1959/63.

“Mereka awalnya ditangkap Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) karena tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah untuk masuk ke Malaysia,” kata Tok Beng Yeo. “Pengadilan memvonis keduanya enam bulan penjara.”

Setelah sidang terakhir, masih menurut Tok Beng Yeow, tiga personel MMEA ditugaskan mengangkut empat terdakwa dengan mobil van menuju Lapas Ledang, tempat mereka akan menjalani hukuman.

“Dalam perjalanan, Samirudin dan Rinaldi melepas borgol, menendang pintu belaknag, dan lari,” kata Tok Beng Yeow. “Mereka lari ke perkebunan kelapa sawit dekat Jl Felda Inas menuju Sengkang.”

Tim pencari segera meluncur dengan membawa anjing K9 polisi, untuk memburu kedua pria itu. Masyarakat juga didesak membantu polisi menemukan keduanya.

Exit mobile version