Danpuspomal menyatakan, Lebaran adalah hari yang ditunggu-tunggu umat Muslim untuk bisa saling bersilaturahmi dengan keluarga. Namun dalam kondisi negara masih diliputi pandemi Covid-19, prajurit beserta komponen bangsa lainnya diminta turut serta mencegah dan mengatasi pandemi Covid-19 tersebut.
JERNIH—Untuk memastikan kesiapan dukungan terhadap kebijakan pemerintah melarang warga masyarakat untuk mudik Lebaran, khususnya terhadap personel TNI AL, Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) menggelar Apel Khusus. Apel khusus larangan mudik bagi prajurit TNI AL pada Lebaran 1442 H, sebagaimana upaya pemerintah mencegah penyebaran Covid-19 itu dilakukan di Lapangan Hitam Mako Puspomal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (3/5) lalu.
Berindak sebagai penerima apel adalah Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal), Laksamana Muda TNI, DR. Nazali Lempo, S.H., M.H., M.Tr.Opsla, CHRMP. Apel Khusus tersebut berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, yakni disiplin menggunakan masker dan menjaga jarak.
Menurut Danpuspomal, Laksamana Muda Nazali, apel khusus tersebut bertujuan mengecek kesiapan personel maupun material prajurit POMAL dalam pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, sesuai instruksi pemerintah dan Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL). Instruksi KASAL tersebut dituangkan dalam telegram KASAL No. 473/SOPS/0421 TWU 0426.1927, tentang peniadaan mudik Lebaran dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19, khususnya untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Apel khusus tersebut diikuti kurang lebih 300 personel dari jajaran prajurit POMAL wilayah Jakarta. Hadir dalam Apel khusus tersebut Wadan Puspomal, para direktur dan Kasat Puspomal, serta para Komandan / Kepala Pomal jajaran wilayah Jakarta.
Dalam amanatnya Danpuspomal menyatakan, Lebaran adalah hari yang ditunggu-tunggu umat Muslim untuk bisa saling bersilaturahmi dengan keluarga. Namun dalam kondisi negara masih diliputi pandemi Covid-19, prajurit beserta komponen bangsa lainnya diminta turut serta mencegah dan mengatasi pandemi Covid-19 tersebut.
“Untuk itu kita harus siap sedia dalam rangka melaksanakan perintah dari satuan untuk membantu pemerintah dalam upaya pencegahan dan pengendalian meluasnya covid-19,” kata Nazali.
Pada kesempatan Apel Khusus tersebut Danpuspomal memerintahkan seluruh prajurit agar tidak melaksanakan mudik lebaran sesuai instruksi pimpinan, sehubungan kondisi pandemi Covid-19.
Di akhir apel, Danpuspomal memberikan beberapa pedoman yang harus dilaksanakan prajurit. Pertama, tingkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai bekal utama dalam menjalankan tugas serta dalam kehidupan sehari-hari. Kedua, laksanakan dan ikuti setiap perintah dan aturan sesuai SOP yang berlaku dengan penuh rasa tanggung jawab serta hindari pelanggaran. Pedoman ketiga adalah perintah untuk tetap memonitor dan mewaspadai perkembangan situasi nasional, serta senantiasa berkoordinasi dengan satuan atas, guna mencermati dinamika yang terjadi.
Sementara instruksi keempat adalah perintah untuk meningkatkan soliditas dengan POLRI untuk bersama-sama menjaga dan mengawal pelaksanaan instruksi pemerintah sehingga dapat berjalan sukses dan lancar. [Humas POMAL]