Site icon Jernih.co

Edy Mulyadi Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan

“Musuh saya dan musuh kita adalah ketidakadilan dan siapapun pelakunya yang hari-hari ini dilakonkan oleh para oligarki melalui tangan-tangan pejabat-pejabat publik kita,” katanya.

JERNIHA-Polisi akhirnya menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka terkait kasus dugaan ujaran kebencian, lantaran ucapannya soal ‘tempat jin buang anak’ dan ‘macan mengeong’. Bareskrim Mabes Polri pun, langsung melakukan penahanan karena khawatir Edy menghilangkan alat bukti dan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.

“Penyidik menetapkan status dari saksi menjadi tersangka,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (31/1).

Penetapan status tersangka tersebut, setelah Polisi melakukan gelar perkara dengan memeriksa sejumlah saksi dan ahli terkait kasus tersebut.

Edy, datang memenuhi panggilan penyidik pada Senin (31/1), sekitar pukul 10:00WIB didampingi pengacaranya. Di hadapan wartawan, dia sempat meminta maaf kepada seluruh pihak dan mengatakan bahwa penduduk Kalimanta bukan musuhnya.

“Musuh saya bukan penduduk Kalimantan, bukan suku ini, suku itu segala macam tidak. Saya sekali lagi minta maaf kepada sultan-sultan. Sultan Kutai, Sultan Paser, Sultan Banjar, Sultan Pontianak, Sultan Melayu, atau apa sebagainya, termasuk suku-sukunya,” kata Edy Mulyadi.

Edy bilang, pihaknya menolak rencana pemindahan ibu kota karena sejumlah hal dan melontarkan kritik tajamnya terhadap rencana tersebut karena membela kesejahteraan penduduk Kalimantan. Selain itu, dia juga bilang kalau Kalimatan telah dieksploitasi secara besar-besaran.

“Musuh saya dan musuh kita adalah ketidakadilan dan siapapun pelakunya yang hari-hari ini dilakonkan oleh para oligarki melalui tangan-tangan pejabat-pejabat publik kita,” katanya.

“Mohon maaf banget selama puluhan tahun Kalimantan itu dieksploitasi habis-habisan, sudah berapa miliar ton batu bara diangkut, sudah berapa hektare itu hutan-hutan ditebas, diangkut, sudah berapa ribu atau juta hektare lahan-lahan milik adat dirampas. Gasnya belum macam-macamnya,” katanya melanjutkan.

Ketika mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Edy juga sudah menyiapkan pakaian dan alat-alat mandi miliknya. Meski tak berharap ditahan, dia sudah mempersiapkan hal tersebut.[]

Exit mobile version