Site icon Jernih.co

Empat Belas Orang Terkait Serangan yang Menewaskan Redaktur Charlie Hebdo Diputuskan Bersalah

Awak redaksi Charlie Hebdo yang tewas dalam serangan 2015, setelah pemuatan kartun yang dianggap enghina Nabi Muhammad SAW tersebut.

Tujuh belas orang tewas dalam serangan yang terjadi setelah penerbitan kartun yang mengejek Nabi Muhammad SAW pada 2015 lalu

JERNIH– Pengadilan Prancis pada Rabu (16/12) lalu memvonis 14 orang yang diduga terkait dengan serangan terhadap awak majalah satir “Charlie Hebdo” dan supermarket Yahudi.

Pengadilan tersebut telah membuka kembali salah satu episode paling gelap dalam sejarah Prancis modern, sebagaimana pemenggalan kepala seorang guru sekolah yang mencontohkan ejekan terhadap Nabi Muhammad SAW sebagai kebebasan berpendapat, beberapa waktu lalu.

Dua bersaudara, Said dan Cherif Kouachi menyerbu kantor Charlie Hebdo di Paris, memberondongkan tembakan yang mengantarkan 12 orang ke alam baka, pada 7 Januari 2015. Penyerang ketiga, Amedy Coulibaly, membunuh seorang Polwan, sebelummenghabisi empat sandera Yahudi di supermarket halal di pinggiran kota Paris. Seperti duo Kouachi, Coulibaly tewas dalam baku tembak dengan polisi.

Di antara 14 orang yang dijatuhi hukuman pada Rabu itu termasuk Hayat Boumeddiene, mantan rekan Coulibaly dan satu dari tiga terdakwa yang diadili secara in absentia. Hayat diyakini masih hidup dan dalam pelarian berdasarkan surat perintah penangkapan internasional. Jaksa menyebutnya dengan julukan “Putri Negara Islam”.

Para hakim memvonis Hayat, 32 tahun, karena dianggap mendanai terorisme dan tergabung dalam jaringan teroris kriminal, serta menghukumnya 30 tahun penjara.

“Fakta memilih korban justru karena mereka jurnalis, atau anggota pasukan keamanan, atau beragama Yahudi, dengan sendirinya menunjukkan keinginan mereka untuk menyebarkan teror di negara-negara Barat,”kata Hakim Ketua yang juga mengatakan bahwa serangan itu diklaim oleh ISIS dan Al-Qaidah sekaligus.

Tidak hanya itu, tuduhan terkait terorisme dijatuhkan untuk enam terdakwa yang dinyatakan bersalah atas kejahatan yang lebih ringan. Jurnalis dari Charlie Hebdo bersaksi selama persidangan.

Setelah keputusan tersebut, pengacara majalah tersebut, Richard Malka, menggambarkan para terdakwa sebagai bagian dari jaringan pendukung yang memungkinkan penyerang menumpahkan darah. “Tanpa jaringan samar-samar ini, serangan tidak dapat terjadi,” katanya kepada wartawan.

Menjelang pembukaan persidangan, “Charlie Hebdo” mencetak ulang kartun yang telah menimbulkan kemarahan di dunia Muslim ketika bahan itu diterbitkan  pertama kali di  sebuah koran Denmark di 2005.

Sebulan kemudian, guru sejarah Samuel Paty dipenggal oleh seorang remaja Muslim. Remaja itu mengatakan dalam pesan tertulis bahwa dia membalas penggunaan kartun Nabi oleh Paty di kelas sebagai contoh kebebasan sipil. [Reuters/South China Morning Post]

Exit mobile version