JAKARTA – Ramai di media sosial kabar dugaan pelecehan pramugari Garuda Indonesia, membuat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, gerah. Karenanya menegaskan pejabat yang terbukti dapat diberhentikan.
“Hukumnya belum ada, tapi kalau di Amerika itu nanti saya pelajarin, bisa diberhentikan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (12/12/2019).
Ia mengatakan, terkait proses hukum pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke Kepolisian. Sebab sudah seyogyanya kaum wanita, lanjut Erick mendapatkan proteksi yang jelas, apalagi dari pimpinan-pimpinan yang tidak amoral.
“Kalau saya kan lebih korporasi. Kalau amoral seperti itu kan pasti nanti prosesnya nanti bukan di saya, tapi itu mungkin hukum yang lain yaitu mungkin di kepolisian,” katanya.
Oleh karena itu, untuk memastikan tidak terjadi sexual arrashment (pelecehan seksual) kepada pegawai perempuan di BUMN, maka pihaknya bakal meningkatkan keamanan. ” Tidak boleh kaum perempuan itu mohon maaf dijadikan hal-hal yang tidak baik,” kata dia.
“Ke depan, saya rasa nanti awal tahun kita juga akan memastikan sexual arrashment kepada pegawai perempuan di BUMN, itu harus benar-benar kita tingkatkan,” Erick menambahkan.
Sebelumnya, beredarnya cuitan di Twitter dari akun @digeeembok yang menyebut sejumlah petinggi PT Garuda Indonesia sengaja memanfaatkan pramugari.
“Gerombolan Ari Akshara, Heri Akhyar, dan Roni Eka Mirsa adalah TRIO LENDIR. Roni Eka Mirsa adalah ‘PROVIDER’ paham banget manfaatin celah Pramugari untuk jadi santapan direktur atau setoran ke Pejabat,” tulis akun @digeeembok.
Tak hanya itu, @digeeembok menyebut jika Vice President (VP) Cabin Crew Garuda Indonesia, Roni Eka Mirsa sebagai germo.
Atas tulisan itu, Roni Eka Mirsa telah melaporkan akun Twitter @digeeembok atas pencemaran nama baik. [Fan]