Manila — Presiden Filipina Rodrigo Duterte memerintahkan aparat kepolisian untuk menangkap siapa pun yang menghidup vapel, atau rokok elektrik, di area publik.
Larangan mendadak itu, disampaikan Duterte dua hari lalu, menambah reaksi global terhadap produk yang digembar-gemborkan tidak berbahaya dibanding tembakau.
Duterte mantan perokok. Ia menyebut vape sebagai alat beracun, karena memasukan bahan kimia ke dalam paru-paru penghisapnya.
Namun, tidak ada perintah tertulis dari sang presiden. Tidak pula ada penjelasan rinci soal area publik yang terbebas dari aktivitas vaping, atau menghisap vape.
Selama ini Duterte dikenal dunia dengan tindakan kerasnya terhadap narkotika. Kini, dia menargetkan tembakau, dengan melarang penduduk merokok di tempat umum.
Mengutip perintah presiden, pernyataan dari kepala polisi Filipina menyebutkan penangkapan terhadap perokok elektrik akan dilakukan mulai Rabu 20 November 2019.
Larangan dikeluarkan setelah otoritas kesehatan Filipina melaporkan cedera paru yang dialami gadis usia 16 tahun akibat vaping. Gadis itu kini menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Manila.
Manila sedang demam vape, dengan penghisap terlihat di setiap sudut kota. Toko-toko khusus vape bermunculan di banyak tempat.
Rokok elektrik menawarkan cairan nikotin hangat, tapi mengandung zat berbahaya. Berbagai rasa yang ditawarkan juga berpotensi menjerumuskan generasi muda ke dalam bahaya kecanduan nikotin.
Di AS, vape dilarang di beberapa negara bagian. India menjadi negara terakhir yang melarang impor, penjualan, dan produksi, vape. Iklan rokok juga dilarang.
Vape tampaknya bukan lagi alternatif pengganti rokok. Perangkat ini akan hilang dalam beberapa tahun terakhir, dan rokok masih menjadi primadona.