JAKARTA – Sebanyak 78 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan crew kapal pesiar Diamond Princess, turut dikarantina pemerintah Jepang. Karenanya pemerintah telah menetapkan bakal mengevakuasi puluhan WNI tersebut dengan pesawat.
“Proses evakuasi akan menggunakan pesawat dan kita akan memperlakukan protokol kesehatan secara ketat,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, di Jakarta, Kamis (27/2/2020).
Ia menjelaskan, para WNI tersebut telah menjalani pemeriksaan di Jepang. Meski begitu, setelah tiba di Indonesia nanti, pemerintah tetap menjalankan pemeriksaan kembali, termasuk di antaranya pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR), pemeriksaan DNA untuk mengidentifikasi virus.
Menurutnya, evakuasi akan dilakukan setelah Pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan Pemerintah Jepang. Nantinya, para WNI dibawa ke Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, untuk menjalani observasi.
“Nanti akan diatur sedemikian rupa dan itu menjadi domain atau tanggung jawab dari Kementerian Kesehatan. Pak Menkes nanti,” katanya.
Sementara, Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, menjelaskan dari 78 WNI yang bekerja di Diamond Princess, sebanyak sembilan orang dinyatakan terinfeksi virus corona. Namun satu di antaranya sudah dinyatakan sehat.
“Itu artinya dari 78 dikurangi delapan, maka tersisa 70 orang ABK yang diizinkan evakuasi ke Indonesia. Tapi berdasarkan informasi dari perusahaan, dua di antaranya memilih untuk tetap tinggal dan tidak mau di evakuasi,” kata dia.
Evakuasi sifatnya sukarela, kalau ada warga yang menyatakan atau memutuskan untuk tinggal maka pemerintah tidak akan memaksakan untuk mengevakuasi mereka.
Ia menambahkan, jumlah WNI yang akan dievakuasi dari Diamond Princess masih mungkin berubah sampai proses evakuasi dilakukan sesuai dengan perkembangan di lapangan.
Pemerintah saat ini tengah mengangkut 188 WNI dari Kapal World Dream menggunakan KRI dr Soeharso menuju fasilitas observasi di Pulau Sebaru Kecil. [Fan]