JAKARTA-Komisi Pengarah Kawasan Monas yang dipimpin Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) menyatakan lomba balap mobil Formula E tak diizinkan digelar di dalam area Monas.
“Hasil rapat komisi pengarah tidak menyetujui apabila Formula E dilaksanakan di dalam area Monas,” kata Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama, di Kantor Kemensetneg, Kompleks Istana Kepresidenan,Rabu (5/2/2020). Setya juga menambahkan “Diizinkan tapi di luar kawasan Monas,”.
Adapun pertimbangan dalam keputusan tersebut antara lain karena wilayah Monas merupakan salah satu cagar budaya di DKI Jakarta.
“Banyak pertimbangan, di sana ada cagar budaya, ada pengaspalan dan lain-lain,”.
Sebelumnya, desain lintasan Formula E yang sudah disetujui oleh Federasi Formula E adalah melewati Jalan Medan Merdeka Selatan atau di depan Balai Kota, kemudian Patung Kuda, lalu masuk Kawasan Monas, keluar Monas dari pintu keluar sisi Gambir kemudian masuk ke Jalan Medan Merdeka Selatan. PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah ditunjuk untuk melaksanakan balap Formula E.
Rencananya Formula E yang merupakan ajang balap kendaraan listrik, akan dijadikan sarana kampanye kendaraan listrik yang bersifat ramah lingkungan.
Bulan lalu, Kepala Dinas Citata Pemprov DKI Jakarta Heru Hermawanto menegaskan revitalisasi atau penataan Monas tidak berkaitan dengan ajang balap mobil formula E yang akan diselenggarakan pertengahan 2020. Menurut Heru, revitalisasi dilakukan untuk penataan dan perbaikan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Tidak ada hubungannya, karena itu semua dirancang sebelum Formula E, rancangannya kan dari 2018,” kata Heru kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/1/2020).
Pernyataan Heru tersebut untuk menepis tudingan berbagai pihak yang menduga revitalisasi Monas berkaitan dengan ajang Formula E. dugaan tersebut berdasarkan desain revitalisasi, dimana di sisi selatan Monas akan dibuat sirkuit untuk balapan mobil listrik tersebut.
Heru juga mengatakan revitalisasi Monas dan pembangunan sirkuit hanya kebetulan saja dilakukan secara bersamaan. Revitalisasi Monas telah direncanakan sejak 2018.
“Formula E nggak ada hubungannya, hanya kebetulan saja,” kata Heru.
Sedangkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, mengatakan bahwa rencana revitalisasi Monas yang diajukan Pemprov DKI itu untuk penyelenggaraan Formula E, bukan untuk RTH.
Sebagaimana diketahui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggelar balap mobil listrik atau Formula E tanggal 6 Juni 2020 di Kawasan Monas.
(tvl)