Crispy

Gara-gara Konten Khilafah, Kemenag Revisi Ratusan Buku

JAKARTA – Sebanyak 155 buku direvisi Kementerian Agama sebagai bahan ajar, mulai jenjang paling bawah, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah. Hal itu dimaksud sebagai upaya mencegah masuknya radikalisme dan hal lain yang berpotensi memicu perpecahan.

Dari hasil revisi tersebut, konten khilafah dihapus. Sehingga perubahan pada ratusan buku itu baru akan diterapkan pada 2020 nantinya. Selain itu, revisi pun dilakukan karena mengikuti perkembangan sains dan teknologi, sehingga lebih kontekstual berbasis revolusi mental.

“Secara keseluruhan, kita merevisi 155 buku. Kalau kita lihat muatan sejarah khilafah sebenarnya enteng-enteng. Tapi begitu ditampilkan pengajarnya, ternyata mempublikasikan,” ujar Menteri Agama, Fachrul Razi di Jakarta, Kamis (28/11/2019).

“Khilafah menurut saya dihilangkanlah. Karena memang niatnya baik, tapi karena pengajarnya mungkin memihak kepada itu,” Facrul menambahkan.

Adapun pelajaran yang dibenahi, lanjut Fachrul yakni soal akidah, akhlak, Al-Quran dan hadis, fikih (berhubungan dengan muamalah) dan sejarah, dan bahasa Arab. Pihaknya pun menambahkan pendidikan soal antikorupsi dengan mengedepankan moderasi beragama.

“Ada ahlinya yang melihat, ada hal yang masih perlu dibenahi di bidang itu,” kata dia.

Sementara itu beberapa pekan lalu, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, menjelaskan pihaknya kini tengah melakukan finalisasi ratusan buku yang direvisi tersebut. “Desember ini selesai, Insya Allah dipakai Juni 2020 tahun ajaran baru,” ujarnya.

Menurutnya, revisi itu dilakukan setelah pihaknya menemukan buku agama yang disinyalir terdapat pemahaman yang tidak sesuai dengan konstitusi. Karena itu ia memastikan bakal menghapus materi yang berkaitan dengan khilafah.

“Materinya, tidak ada lagi yang istilahnya materi yang berpotensi disalahpahami, disalahtafsirkan, apalagi berpotensi menimbulkan masalah-masalah instabilitas politik. Seperti khilafah, harus dipahami bahwa khilafah itu tidak relevan, tidak kontekstual sama sekali tidak cocok di Indonesia,” katanya.

Jika kurikulum sudah terbentuk, maka buku-buku pelajaran lama, lanjut Amin, bakal ditarik dan tak digunakan lagi. “Iya nanti akan ditarik, diganti dengan yang baru,” kata dia.

Buku-buku yang disusun Kemenag tersebut nantinya disebarkan di berbagai sekolah, baik di bawah naungan Kemenag maupun Kemendikbud. [Fan]

Back to top button