Site icon Jernih.co

Gubernur Ridwan Kamil Rilis Tujuh Aplikasi Baru SMART Birokrasi

Gubernur Ridwan Kamil (kiri) di Jawa Barat Command Center Gedung Sate Bandung.

Ketujuh aplikasi baru ini telah mampu mengefektifkan peran ASN hingga 50 persen, memangkas waktu layanan administrasi kepegawaian 80 persen, serta membudayakan pengurangan konsumsi kertas dalam birokrasi.

JERNIH – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meluncurkan tujuh aplikasi guna meningkatkan performa birokrasi Pemda Provinsi Jawa Barat. Tujuh aplikasi itu yakni e-Kartu, e-Pensiun, e-Pangkat, e-Mutasi, e-KGB, e-Fungsional, e-Cuti.

Ketujuh aplikasi baru itu melengkapi 26 aplikasi digital lain yang menunjang kerja aparatur sipil negara (ASN). Kini Pemda Provinsi Jabar memiliki 33 aplikasi dengan lebih dari 1.000 fitur yang masuk dalam ekosistem Jabar SMART Birokrasi yang merupakan sistem informasi manajemen ASN terintegrasi dengan birokrasi berbasis digital.

“Jadi hari ini ada tujuh aplikasi layanan kepegawaian melengkapi 26 yang sudah duluan. Ini menandakan satu tantangan satu aplikasi. Ini komitmen kita menjadikan ASN Jabar juara yang terwujud oleh sebuah revolusi digital,” ujar Ridwan Kamil saat peluncuran di Jabar Command Center Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (15/11/2021).

Gubernur menyebut secara umum rangking e-government Indonesia saat ini masih belum maksimal walaupun sudah melompat ke rangking 88 dunia. Sementara di tingkat Asean ada di rangking enam. “Karena kewenangan kita di provinsi minimal kita harus jadi yang terbaik se-Indonesia,” ujarnya. Terbukti 26 aplikasi lama telah mengantarkan Jabar sebagai pemerintah daerah terbaik dalam anugerah meritokrasi oleh Kemenpan RB. Bahkan sejumlah aplikasi Jabar sudah dijadikan percontohan pemerintah pusat dan daerah.

“Kuncinya adalah mau beradaptasi, ASN yang malas, diam di zona nyaman dan tidak mau belajar akan ketinggalan,” kata Kang Emil. Menurutnya, perubahan reformasi birokrasi ada di delapan area, salah satunya organisasi di mana tantangannya adalah seiring aturan baru nomenklatur dan sistemnya harus menyesuaikan.

Ridwan Kamil mengingatkan ASN harus punya semangat manajemen perubahan yang tidak boleh kalah dari swasta khususnya dalam hal teknologi informasi. “Kita juga harus ikut mereka jangan punya persepsi seolah-olah kita satu langkah di belakang yang terjadi di dunia swasta,” ujarnya.

Area perubahan lain perundang-undangan yang menyesuaikan dengan perkembangan, sumber daya manusia, akuntabilitas kerja, penguatan pengawasan, tata laksana, serta komunikasi dan pelayanan publik. “Itulah kenapa kita melakukan cetak biru Jabar Digital Province,” sebut Kang Emil.

Adapun sistem birokrasi yang sedang Pemda Provinsi Jabar jalankan saat ini adalah birokrasi 3.0 atau dinamis. Jabar sudah sejak lama meninggalkan birokrasi 1.0 yang masih “primitif” di mana inovasi akan hadir bila ada aturannya. “Dulu ojol duluan baru peraturan hadir, itu contohnya,” kata Kang Emil. Kemudian yang hari ini masih banyak digunakan yaitu birokrasi 2.0 atau performa.

Menurut Kang Emil kelemahan birokrasi ini yakni masih menganggap bahwa urusan mengelola pembangunan adalah urusan ASN saja. “Maka Jabar sekarang sedang menggeser pola organisasinya menjadi pola dinamis yaitu barang siapa cinta Jabar maka kita tampung dan salurkan dalam struktur OPD. Seperti hadirnya Jabar Digital Service yang 90 persennya adalah non-ASN, kita kan butuh SDM yang tahu coding, inilah kecepatan Jabar,” tutup Gubernur.

Ketujuh aplikasi baru ini telah mampu mengefektifkan peran ASN hingga 50 persen, memangkas waktu layanan administrasi kepegawaian 80 persen, serta membudayakan pengurangan konsumsi kertas dalam birokrasi. Sehingga proses kerja tak lagi manual, urusan jadi lebih singkat dan cepat, serta terarsipkan dengan baik. [*]

Exit mobile version