KUPANG – Sebanyak dua orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur ( NTT), yakni Yantonius Malafu (34 thn) dan Amanda (22 thn) dinyatakan meninggal di Malaysia.
Kepala Balai Pelayanan Penempatan Perlindungan TKI (BP3TKI) Kupang, Siwa, menjelaskan Yantonius meninggal di Rumah Sakit Tuanku Ja’afar, Seremban, Negeri Sembilan, pada 27 November 2019 akibat pendarahan pada otak. Sementara Amanda meninggal pada 25 November 2019 di Rumah Sakit Teluk Intan, Perak, Malaysia.
“Keduanya adalah TKI ilegal. Berdasarkan surat keterangan yang kami terima dari KBRI di Kuala Lumpur, Amanda meninggal akibat sakit,” ujarnya di Kupang, Minggu (1/12/2019).
Ia mengatakan, jenazah keduanya sudah tiba di Kupang sejak 30 November 2019. Bahkan pihaknya turut memfasilitasi pemulangan jenazah ke rumah duka masing-masing.
Menurutnya, sejak Januari hingga November 2019 sebanyak 104 TKI ilegal yang berasal Nusa Tenggara Timur ( NTT) meninggal dunia di Malaysia. “Sebanyak 104 orang itu ilegal bekerja di Malaysia,” katanya.
Dari ratusan TKI Ilegal yang meninggal, lanjut Siwa, yang terbanyak yakni berasal dari Kabupaten Ende. “TKI yang meninggal di Malaysia, paling banyak berasal dari Kabupaten Ende sebanyak 24 orang,” kata dia.
Sementara 84 TKI ilegal yang meninggal di Malaysia lainnya, di antaranya 14 orang dari Kabupaten Malaka, Kabupaten Flores Timur 12 orang, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) sembilan orang, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) tujuh orang, Kabupaten Kupang tujuh orang, Kabupaten Sumba Barat Daya enam orang, Kabupaten Belu lima orang, Kota Kupang lima orang, Kabupaten Manggarai tiga orang, Kabupaten Nagekeo dua orang, dan Kabupaten Sikka dua orang.
Selanjutnya, Kabupaten Lembata, Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Rote Ndao, dan Kabupaten Sabu Raijua masing-masing 1 orang. Kemudian tiga 3 jenazah yang dikirim tak memberikan keterangan jelas, hanya ditulis berasal dari NTT.
Gubernur Nusa Tenggara Timur ( NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat, merasa prihatin banyaknya TKI ilegal di wilayahnya yang meninggal di Malaysia. “Ini kan akibat mereka yang mau menjadi TKI ilegal. Jadi kalau mereka meninggal di sana, ya sudah kita tinggal kubur saja mereka, mau apalagi,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Viktor mengaku kesulitan mendeteksi keberadaan TKI ilegal asal NTT yang bekerja di luar negeri, seperti Malaysia. Apalagi, dominan dari mereka adalah korban human trafficking (perdagangan orang). Karena itu, untuk menekan hal tersebut, pihaknya bakal berkoordinasi dengan BNP2TKI dan Kementerian Ketenagakerjaan. [Fan]