Site icon Jernih.co

Harga Pertamax Green 95 Tembus Rp17.000, Proyek Bioetanol Malah Bebani APBN dan Picu Deforestasi Papua

JERNIH – Lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM) campuran nabati, Pertamax Green 95, memicu sinyal merah terkait keekonomian program bioetanol nasional. Alih-alih menjadi solusi energi murah dan ramah lingkungan, harga bensin berbasis tebu ini justru meroket lebih tinggi dibandingkan BBM non-bioetanol, memicu kritik tajam dari para ekonom dan aktivis lingkungan.

Per 10 Juni 2026, harga Pertamax Green 95 (campuran Pertamax dengan 5% bioetanol) melonjak drastis 31,7% dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter. Kenaikan ekstrem ini melampaui lompatan harga Pertamax biasa yang meningkat dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai anomali harga ini membuktikan bahwa penambahan campuran nabati tidak otomatis membuat BBM lebih murah bagi konsumen. Dalam laporan terbaru bertajuk “Mengapa Bioethanol Tidak Menjawab Ketahanan Energi”, Celios mengungkap bahwa investasi proyek ini diproyeksikan menelan dana fantastis yakni lebih dari USD 11 miliar (sekitar Rp176 triliun) dalam periode 10 tahun.

“Kebutuhan dana tersebut setara dengan 89% dari total anggaran subsidi energi pada tahun 2026 ini. Jadi, semakin besar campuran bioetanol dimasukkan ke dalam bensin, maka akan semakin besar juga beban defisit APBN. Ujung-ujungnya, ini akan menambah utang pemerintah yang sekarang posisinya sudah hampir menembus Rp10.000 triliun,” urai Bhima dalam keterangan tertulis, Jumat (12/06/2026).

Tingginya harga jual ke Pertamina dipicu oleh pembengkakan biaya investasi, logistik, dan pembukaan lahan skala besar (food estate serta energy estate) seperti yang tengah berjalan di Merauke, Papua Selatan. Tragisnya, masyarakat di sekitar lokasi proyek justru tidak menikmati hasil dan harus menghadapi biaya hidup yang makin mahal.

Kontradiksi Kebijakan Bioetanol

Manajer Program Bioenergi Trend Asia, Amalya Reza Oktaviani, menyoroti adanya ketidaksinkronan (miss-match) regulasi di tubuh pemerintahan yang membuat proyek strategis nasional (PSN) ini menjadi tidak efisien. Di satu sisi pemerintah gencar membuka lahan perkebunan tebu domestik, namun di sisi lain justru menyetujui impor etanol hingga 1 juta ton per tahun dari Amerika Serikat.

Sementara permintaan pasar domestik terhadap bbm nabati sangat terbatas karena masyarakat dan industri otomotif belum berniat melakukan modifikasi mesin kendaraan agar kompatibel dengan bioetanol dosis tinggi.

Rapor Merah Lingkungan: Deforestasi Masif di Papua Selatan

Selain masalah finansial, Trend Asia membeberkan dampak lingkungan yang sangat mahal yang harus dibayar demi proyek swasembada energi ini. Konversi lahan hutan di Papua Selatan dinilai memicu pelepasan emisi karbon dalam skala masif.

Indikator Kerusakan HutanData Realita di Lapangan (Per Juni 2026)
Potensi Deforestasi BaruKajian Trend Asia mencatat ancaman babat hutan seluas 61.370 hektar untuk Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional di Papua Selatan.
Total Akumulasi Kehilangan HutanPapua Selatan telah kehilangan 486.939 hektar kawasan hijau akibat perubahan fungsi hutan pasca-terbitnya SK Menteri Kehutanan Nomor 591 Tahun 2025.

“Artinya, Indonesia harus kehilangan benteng karbon hutan yang begitu besar untuk sebuah proyek strategis nasional, namun kenyataannya produk nabati yang sampai di pasar harganya justru mahal dan sepi peminat,” sesal Amalya.

Kondisi simalakama ini juga menempatkan PT Pertamina (Persero) dalam posisi sulit, karena korporasi harus menanggung beban selisih antara harga riil produksi di lapangan dengan harga keekonomian yang mampu diserap oleh daya beli masyarakat.

Exit mobile version