Akibat tabrakan dalam rangka uji coba LRT PT INKA mengalami kerugian Rp 25 miliar
JERNIH-Setelah menanti cukup lama akhirnya Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) mengumumkan hasil investigasi peristiwa tabrakan kereta LRT Jabodebek ruas Cawang-Cibubur. Dikutip dari rilis KNKT disebutkan jika kecelakaan itu terjadi lantaran human error.
“Tabrakan rangkaian kereta uji coba TS 29 dan TS 20 LRT Jabodedek yang terjadi pada 25 Oktober 2021 menjadi kejadian yang paling menonjol sepanjang tahun 2021. Temuan di lapangan menunjukkan bahwa teknisi TS 29 mengalami distraction akibat penggunaan ponsel sehingga tidak fokus dalam menjalankan kereta, melihat kecepatan dan posisi kereta,” rilis KNKT, pada Senin (20/12/2021).
Pada saat kejadian, kereta tersebut dalam keadaan kosong tidak berpenumpang, korban akibat kenadian tersebut satu orang yakni masinis PT Inka yang mengalami luka ringan dan langsung dirawat di rumah sakit.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Industri Kereta Api (INKA) Budi Novianto menyampaikan kronologi peristiwa tabrakan LRT Jabodebek ruas Cawang-Cibubur. Peristiwa tersebut terjadi pada saat uji coba di jalur layang, pada Senin (25/10/2021) lalu.
Dalam penjelasannya Budi menyebut peristiwa tabrakan ini terjadi pada pukul 13.00 WIB yang melibatkan dua rangkaian kereta LRT. Lokasi kejadian antara petak stasiun Harjamukti-stasiun Ciracas jalur LRT Jabodebek, di trainset nomor 20 dan 29 di jalur layang stasiun Harjamukti-Ciracas.
Budi menjelaskan posisi trainset nomor 29 berada di tengah hendak dipindahkan untuk diuji coba namun satu rangkaian kereta yang akan langsir menumbuk rangkaian kereta yang sedang stabling atau terparkir.
“Rangkaiannya-kan banyak, jadi mau diambil satu per satu, pada saat trainset nomor 29 itu mau bergabung ke arah Harjamukti terjadi tumburan. Jadi terindikasi langsiran (perpindahan rel) yang terlalu cepat,” katanya saat konferensi pers, Senin (26/10/2021).
Akibat tabrakan dalam rangka uji coba LRT PT INKA mengalami kerugian 25 miliar
Selama ini KNKT telah melaksanakan investigasi kecelakaan pada moda kereta api, sebanyak lima kasus (termasuk tabrakan kereta LRT Jabodebek) dengan kategori kecelakaan tiga anjlokan/terguling dan dua tabrakan. (tvl)