Site icon Jernih.co

Hasil Survei: DPR Lembaga Terkorup di Indonesia

“Praktik suap di lembaga penegak hukum dan lembaga politik cenderung meningkat”

JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi institusi terkorup di Indonesia. Hal itu terlihat dari hasil survei Global Corruption Barometer (GCB) 2020 yang dilakukan Transparency International Indonesia (TII), dengan nilai persepsi mencapai 51 persen.

“Praktik suap di lembaga penegak hukum dan lembaga politik cenderung meningkat,” ujar Peneliti TII, Alvin Nicola, di Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Angka ini sebenarnya cenderung menurun dari tahun 2017 dengan 54 persen dan 2013 di angka 89 persen. Dibandingkan pengukuran GCB 2017, seluruhnya cukup turun signifikan, kecuali persepsi pada Pemerintah Daerah (Pemda) yang naik satu persen.

Meski begitu, lembaga legislatif, birokasi, dan penegakan hukum dianggap masih menjadijadi sarang korupsi.

“Sejalan dengan tren di Asia, Parlemen merupakan institusi publik yang paling korup,” katanya.

Adapun hasil survei GCB di tingkat Asia yang menunjukkan 32 persen responden mengangap anggota legislatif sebagai institusi terkorup.

Kemudian disusul pejabat pemerintah daerah dengan angka 30 persen dan pejabat pemerintahan sebanyak 26 persen.

Selain DPR, data lembaga terkorup pada posisi kedua ditempati pejabat pemerintah daerah sebanyak 48 persen dan pejabat pemerintahan 45 persen.

Institusi lain yang dianggap korup yakni polisi 33 persen, pebisnis 25 persen, hakim/pengadilan 24 persen, presiden/menteri 20 persen, LSM 19 persen, TNI 8 persen, dan pemuka agama 7 persen.

Meski tren perbaikan pada institusi kepolisian dan pengadilan terlihat. Namun reformasi di institusi tersebut tidak signifikan.

Oleh karena itu, dari hasil survei tersebut, pihaknya merekomendasikan pembenahan integritas di sektor politik, terutama dalam Partai Politik dan Pemilu. [Fan]

Exit mobile version