Jernih.co

Hingga April Polisi Tangani 99 Kasus Berita Hoaks Terkait Covid-19

JAKARTA-Nampaknya masyarakat masih belum sadar bahayanya menyebar berita hoaks, hal mana terlihat hingga saat ini jumlah pengunggah berita hoaks terkait wabah Covid1-9 semakin banyak jumlahnya.

Hal itu disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra dalam konferensi pers yang ditayangkan akun YouTube Tribrata TV. Hingga saat ini Polri tengah menangani 99 kasus hoaks terkait Covid-19.

“Sampai hari ini Polri telah menangani 99 kasus hoax,” kata Asep dalam konferensi pers itu.

Baca juga: Menkominfo Ancam Tindak Tegas Penyebar Hoaks Corona

Asep juga menjelaskan jumlah kasus terbanyak ditangani Polda Metro Jaya dengan jumlah 13 kasus, kemudian rangking ke dua ada di Polda Jawa Timur dengan jumlah 12 kasus. Sedangkan di luar Jawa terdapat 9 kasus yang ditangani Polda Riau, sementara sisanya tersebar di berbagai daerah.

Angka 99 merupakan komulatif dari rentang waktu Januari hingga Akhir April 2020.

“Jumlah itu terhitung sejak Januari lalu.” Kata Asep menambahkan.

Para pelaku mengakui menyebar hoaks dengan berbagai motif.

Baca juga: Di Malaysia Sebar Hoak Virus Corona Didenda 23 Juta

“Para pelaku menyebar hoaks tersebut dengan berbagai macam motif. Mulai motif iseng, bercanda dan ketidakpuasan terhadap pemerintah,” kata Asep.

Sedangkan media sosial yang digunakan antara lain facebook, whatsApp dan Instagram.

Atas tindakannya para pelaku diancam Pasal 45 UU ITE dengan ancaman pidana 6 tahun penjara. Mereka juga dijerat Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman pidana 10 tahun penjara,

Hingga saat ini wabah Covid-19 masih belum ada obatnya, sehingga masyarakat khawatir mudah terprovokasi bila ada informasi terkait Covid-19.

Masyarakat juga selalu ketakutan akan tertular penyakit yang belum ada obatnya ini, sehingga kadangkala mudah membagikan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

(tvl)

Exit mobile version