Sebelum dimusnahkan, pihak Labfor Mabes Polri mengecekan keaslian dari barang bukti tersebut dengan menggunakan reagen khusus dari sabu.
JAKARTA-Bertepatan dengan perayaan Hari Bhayangkara, yang ke 74, Polres Jakarta Pusat memusnahkan puluhan ribu barang haram, berupa ekstasi serta 8,5 Kg shabu-sabu yang merupakan barang bukti dalam kasus narkoba.
“Hari ini 1 Juli bertepatan hari Bhayangkara kami, Polres Jakarta Pusat disaksikan oleh kejaksaan dan pengadilan negeri kita bersama-sama memusnahkan (narkoba) melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu 8.5 kg dam ekstasi sebanyak 29.000 butir,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, Rabu Rabu (1/7/2020).
Adapun cara pemusnahan barang bukti itu dilakukan dengan memblender obat-obatan terlarang itu yang dicampur dengan air aki. Namun sebelumnya pihak Labfor Mabes Polri mengecekan kandungan kimia menggunakan reagen khusus dari sabu yang akan dihancurkan untuk memastikan keaslian dari barang bukti tersebut.
Baca juga: Terlibat Peredaran Narkoba Dua Angggota Polri Divonis Hukuman Mati
Hasil pemeriksaan Labfor Mabes Polri menunjukkan bawa adanya kandungan amfetamina karena saat reagen dicampur dengan sampel sabu menghasilkan warna biru pekat. Pada kesempatan pengecekan barang bukti tersebut, pihak labfor menggunakan reagen simon yang biasa digunakan untuk mengetes kandungan amfetamina.
“Jika ditemukan hasil berwarna biru pekat dari pengetesan menggunakan pereaksi simon maka dapat dipastikan suatu barang atau sampel terbukti mengandung amfetamina,” kata Heru menjelaskan.
Pelaksanaan pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi itu pun dilakukan dengan melibatkan pihak-pihak yang terkait dengan penegakan hukum dan pencegahan penyalahgunaan narkoba, yakni dimulai dari Kapolres Jakarta Pusat, Kepala Kejaksaan Jakarta Pusat, hingga organisasi-organisasi masyarakat yang hadir dalam acara itu.
Heru menyebut pemusnahan narkoba tersebut dilaksanakan agar tidak disalahgunakan dan berharap tidak ada lagi penyahgunaan narkoba dalam masyarakat.
“Saya berharap kedepan dengan adanya pemusnahkan barang haram ini tidak ada lagi (penyalahgunaan narkoba). Saya juga berharap barang haram ini dimusnahkan supaya tidak disalahgunakan,”.
(tvl)