Kemlu sebut warga asing itu diplomat dari Kedubes Jerman namun Komisi I DPR menyebut kedutaan besar Jerman di Jakarta.
JERNIH- Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Teuku Faizasyah mengungkap identitas warga Jerman yang mengunjungi markas Front Pembela Islam (FPI) di Jakarta Pusat baru-baru ini.
Faizasyah menyebut warga asing itu merupakan diplomat kedutaan besar Jerman di Jakarta.
“Yang bersangkutan di data Kemlu RI terdaftar sebagai pejabat diplomatik dengan gelar Sekretaris Kedua (urusan politik) atau dengan diplomatic rank sebagai Second Secretary (political affairs),” kata Faizasyah melalui pesan singkat, pada Selasa(29/12/2020).
Kunjungannya di Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Kamis (17/12/2020) lalu, mendapat sorotan berbagai pihak. Sejumlah media melaporkan bahwa warga asing yang disebut sebagai seorang diplomat Jerman mendatangi
Namun, penjelasan berbeda datang dari anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan, yang menyebut WN Jerman tersebut bernama Suzanne Hol yang merupakan anggota Badan Intelijen Jerman (BND/Bundesnachrichtendienst). Farhan menyebut, informasi terkait Hol diperoleh dari sejumlah sumber.
Buntut kunjungan Hol ke Petamburan, Pemerintah Indonesia mengambil sikap tegas dengan melarang staf Kedutaan Besar (Kedubes) Jerman yang beberapa waktu lalu mengunjungi markas Front Pembela Islam (FPI), untuk datang kembali ke Indonesia.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyebut, Kedubes Jerman segera memulangkan stafnya tersebut tak lama setelah kementeriannya memprotes kunjungan ke FPI tersebut.
“Dapat saya sampaikan bahwa staf tersebut telah meninggalkan Indonesia pada 21 Desember 2020. Setelah itu, Kemlu juga kembali berkomunikasi dengan pemerintah Jerman dan Kedubes di Jakarta bahwa keputusan pemerintah Indonesia tidak menghendaki yang bersangkutan kembali ke Indonesia,” kata Retno, Selasa (29/12/2020).
Retno juga menyampaikan permintaan maaf dari dubes interim Jerman atas tindakan salah satu stafnya tersebut. Jerman menyebut tindakan staf Kedubes tersebut tidak mencerminkan kebijakan pemerintah.
“Kepala perwakilan Jerman juga menolak kesan bahwa kedatangan stafnya tersebut merupakan bentuk dukungan Jerman terhadap ormas tersebut (FPI),” ujar Retno.
Hasil pertemuan antara pihak Kemlu dan dubes interim Jerman di Jakarta, Berlin menyatakan bahwa mereka memulangkan staf kedubes tersebut sesegera mungkin.
“Staf tersebut dipulangkan dengan segera untuk dimintai pertanggungjawaban dan memberikan klarifikasi atas tindakannya,” kata Retno.
Sebelumnya diketahui Staf Kedubes tersebut datang ke markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat pada 17 Desember lalu. (tvl)