Site icon Jernih.co

Indonesia Police Watch Sarankan Kapolri Perintah Anggotanya Tembak Harun Masiku

JAKARTA-Masih belum tertangkapnya daftar pencaharian orang (DPO) caleg PDIP Harun Masiku, tersangka kasus penyuapan komisioner KPU membuat Indonesia Police Watch (IPW) bersikap keras pada jajaran kepolisian. Ketua Presidium IPW, Neta S Pane dalam siaran persnya, Minggu 9 Februari 2020, menyarakan kepada Kapolri Jenderal Idham Aziz untuk tidak segan-segan memerintahkan anggotanya menembak ditempat terhadap tersangka korupsi caleg PDIP yang hingga saat ini masih buron atau DPO.

“Kapolri Idham Azis sudah saatnya mengeluarkan perintah tembak ditempat terhadap Harun Masiku. Sehingga semua anggota Polri bisa dengan serius menangkap politisi Partai Demokrat yang lompat ke PDIP itu dalam keadaan hidup ataupun mati,”.

Menurut Neta, jika Kapolri mengeluarkan perintah tembak ditempat tersebut, akan membuat Harun Masiku ketakutan dengan sikap tegas Kapolri sehingga ia akan berfikir dua kali lagi untuk bersembunyi.  Apalagi sebelumnyh Kapolri menyatakan sudah menyebar pengumuman status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Harun Masiku ke 34 polda dan 504 polres di seluruh Indonesia.

“Mungkin kita sudah ketahui bersama bahwa kedudukan Harun yang dianggap sebagai satu-satunya saksi kunci dalam kasus suap tersebut, tak ayal membuat sejumlah pihak terkait bakal berupaya menyerang Harun,”.

Menurut Neta, perintah tembak ditempat terhadap Harun Masiku hanyalah upaya untuk menjaga dari pihak-pihak yag hendak menghabisinya

“Untuk itu Polri perlu melindungi Harun. Salah satunya adalah dengan perintah tembak ditempat agar Harun mau segera menyerahkan diri atau keluar dari tempat persembunyiannya, dan kemudian diamankan serta diserahkan ke KPK agar kasusnya terselesaikan dengan tuntas dan nyawa Harun terselamatkan dari pihak pihak yang hendak menghabisinya,”.

Sebagaimana diketahui, Harun merupakan tersangka dalam kasus suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) yang melibatkan eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Sejak sebulan lalu Harun telah ditetapkan KPK, namun Harun kabur saat hendak sejak ditangkap dan hingga saat ini belum diketahui keberadaannnya.

(tvl)

Exit mobile version