JAKARTA–Gugus Tugas Nasional kembali merilis 112 kabupaten dan kota yang terdaftar dalam zona hijau atau wilayah tanpa kasus Covid-19, hingga Kamis (25/6/2020), saat konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta.
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Nasional, Prof Wiku Bakti Bawono Adisasmito menjelaskan tentang dua kategori zona hijau ada, pertama daerah yang sejak awal tidak tercatat kasus positif Covid-19 dan daerah pernah terdapat kasus positif, tapi selama 4 minggu terakhir kasus tersebut sudah tidak ada.
“Yang dimaksud zona hijau atau tidak terdampak adalah daerah yang tidak tercatat kasus Covid-19-nya atau pernah terdapat kasus, namun selama 4 minggu kasus tersebut sudah tidak ada dan terjadi kesembuhan 100%,” kata Wiku.
Baca juga: Ini Daftar 92 Kota/ Kabupaten Zona Hijau Siap Belajar Tatap Muka
Dijelaskan Wiku, dari 112 wilayah tersebut, 74 wilayah administrasi kabupaten dan kota adalah wilayah dengan kategori belum pernah atau tidak ada kasus positif. Wilayah tersebut adalah :
- Provinsi Aceh : Pidie Jaya, Kota Sabang, Kota Langsa, Aceh Singkil, Bireuen, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Timur dan Kota Subulussalam.
- Provinsi Sumatera Utara : Pakpak Bharat, Samosir, Nias Barat, Mandailing Natal, Padang Lawas, Nias, Labuhanbatu Selatan, Kota Sibolga, Nias Utara, Tapanuli Selatan, Humbang Hasundutan dan Nias Selatan.
- Provinsi Riau : Rokan Hilir
- Provinsi Kepulauan Riau : Natuna, Lingga, Kepulauan Anambas
- Provinsi Jambi : Kerinci.
- Provinsi Bengkulu : Lebong.
- Provinsi Lampung : Lampung Timur dan Mesuji.
- Provinsi Kalimantan Timur : Mahakam Ulu
- Provinsi Sulawesi Tengah : Tojo Una-una. Provinsi Sulawesi Utara, Bolaang Mongodow Timur dan Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.
- Provinsi Sulawesi Tenggara : Konawe Kepulauan.
- Provinsi Nusa Tenggara Timur : Sumba Tengah, Ngada, Sabu Raijua, Sumba Barat, Lembata, Malaka, Alor, Timor Tengah Utara, Rote Ndao, Manggarai Timur, Kupang, Timor Tengah Selatan dan Belu.
- Provinsi Maluku : Kota Tual, Maluku Tenggara Barat, Maluku Tenggara, dan Kepulauan Aru.
- Provinsi Papua : Yahukimo, Mappi, Dogiyai, Paniai, Tolikara, Yalimo, Deiyai, Puncak Jaya, Mamberamo Raya, Nduga, Pegunungan Bintang, Asmat, Supiori Lanny Jaya, Puncak, dan Intan Jaya.
- Provinsi Papua Barat : Maybrat, Pegunungan Arfak, Tambrauw, dan Sorong Selatan.
Baca juga: Baca juga: Ini Syarat Sekolah di Zona Hijau Boleh Pembelajaran Tatap Muka
Sedangkan sisanya 38 wilayah merupakan wilayah yang beberapa waktu sebelumnya ada pada zona oranye (tingkat risiko sedang) atau kuning (risiko rendah) namun mampu berubah menjadi hijau karena selama 4 minggu tidak ada penambahan kasus baru. Wilayah tersebut adalah;
- Provinsi Aceh : Aceh Barat Daya, Pidie, Simeulue, Gayo Lues, Bener Meriah.
- Provinsi Sumatera Utara : Toba Samosir, Labuhanbatu.
- Provinsi Sumatera Barat : Kota Padang Panjang, Kota Pariaman, dan Kota Solok.
- Provinsi Riau : Indragiri Hulu, Pelalawan, Rokan Hulu, Siak, Kota Dumai, dan Kampar.
- Provinsi Kepulauan Riau : Karimun.
- Provinsi Jambi : Bungo Tebo.
- Provinsi Bengkulu : Mukomuko dan Seluma.
- Provinsi Lampung : Tulang Bawang, Pringsewu, dan Tulang Bawang Barat.
- DKI Jakarta : Kepulauan Seribu.
- Provinsi Jawa Tengah : Wonogiri dan Pekalongan.
- Provinsi NTB : Kota Bima.
- Provinsi Sulawesi Tenggara : Muna Barat.
- Provinsi Sulawesi Tengah : Banggai Kepulauan.
- Provinsi Sulawesi Selatan : Kota Palopo.
- Provinsi Sulawesi Barat : Mamuju Utara dan Majene.
- Provinsi Maluku : Pulau Taliabu.
- Provinsi Maluku Utara : Buru Selatan.
- Provinsi Papua : Mamberamo Tengah.
- Provinsi Papua Barat : Teluk Wondama dan Manokwari Selatan.
(tvl)