Site icon Jernih.co

Ini Dia Jumlah WNI di Luar Negeri Yang Terinfeksi Covid-19

JAKARTA-Kementerian Luar Negeri (Kemlu) merilis data warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang saat ini dinyatakan sebagai pasien infrksi virus covid-19.

Seluruhnya berjumlah 15 WNI di luar negeri yang oleh otoritas kesehatan di negara tempat yang bersangkutan dirawat dinyatakan positif terinfeksi Virus Korona (COvid-19), dimana 7 orang (46,6%) di antaranya telah dinyatakan sembuh.

”Sebanyak sembilan WNI yang terkonfirmasi positif berada di Jepang dengan rincian enam orang dinyatakan sembuh dan satu dalam kondisi stabil,” demikian bunyi rilis yang dikeluarkan Kemlu pada Rabu (11/3) pukul 08.00 WIB.

Baca juga: Pasien Ke 12 Terinfeksi Covid-19 Australia Adalah WNI Dari Jakarta

Kemlu juga menginformasikan kondisi WNI di Singapura, dimana menurut Kemlu ada empat WNI yang dinyatakan positif Covid-19 dimana satu WNI dinyatakan sembuh sedangkan tiga lainnya dalam kondisi stabil.

Kemudian kondisi WNI yang berada di Taiwan dan Australia masing-masing terdapat satu WNI yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan saat ini dinyatakan kondisinya stabil.

Baca juga: Lagi, Satu WNI di Singapura Terpapar Covid-19

World Health Organization (WHO) telah merilis data terbaru tentang jumlah negara yang terdapat penyebaran virus covid-19, yakni sebanyak 109 negara telah terkonfirmasi terkena Covid-19 di luar Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

Hingga tanggal 11 Maret jumlah keseluruhan terkonfirmasi positif terkena infeksi virus covid-19, sebanyak 113.702 orang.

(tvl)

Exit mobile version