Site icon Jernih.co

Ini jenis Pelanggaran Prokes di Saudi yang Didenda 1.000 Riyal

Tingginya angka kasus Covid-19 pada gelombang kedua Covid-19 diantaranya karena masyarakat abai mematuhi tindakan pencegahan salah satunya tidak memakai masker.

JERNIH-Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengulang kembali peringatan pada warganya untuk mematuhi protokol kesehatan, sebagaimana sebelumnya telah diumumkan pemerintah.

Dalam pengumumannya yang dirilis pada hari Kamis (23/10/2020) tersebut, pemerintah mengingatkan bahwa siapapun yang mengabaikan tindakan pencegahan virus korona, seperti tidak mengenakan masker wajah di tempat umum atau menjaga jarak sosial, akan dikenai denda sebesar 1.000 Riyal Saudi ($ 266).

“Hukuman akan diberikan kepada siapa saja yang dengan sengaja melanggar tindakan pencegahan dan preventif, dengan denda 1.000 riyal ($ 266),” tulis Kemendagri Saudi yang diaplod di akun Twitter resminya.

Sejak bulan Mei lalu, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi telah menerbitkan kewajiban mematuhi protokol kesehatan bagi seluruh warga masyarakat. Peringatan tersebut ulang kembali beberapa waktu lalu sebagai upaya mencegah gelombang kedua virus corona.

Meskipun dalam beberapa pekan angka kasus Covid di Arab Saudi mengalami penurunan, namun Kementerian Kesehatan Arab Saudi memperingatkan angka kasus Covid-19 dapat naik lagi jika masyarakat mengabaikan tindakan pencegahan

Adapun pelanggaran yang diancam denda 1.000 riyal tersebut meliputi;

Sebagaimana diketahui, saat ini beberapa negara tengah menghadapi gelombang kedua infeksi Covid-19. Salah satu penyebab naiknya angka kasus positif Covid-19 pada gelombang kedua tersebut, karena sebagian besar masyarakat tidak lagi patuh terhadap protokol kesehatan, terutama tidak mematuhi tindakan pencegahan dan tidak memakai masker, kata Menteri Kesehatan Dr. Tawfik al-Rabiah pada hari Senin (19/10) lalu.

“Kami meminta semua orang untuk bekerja sama dengan menerapkan kewaspadaan kesehatan dan tidak berpuas diri. Kita semua berada di perahu yang sama, dan kegagalan beberapa orang mempengaruhi semuanya,” kata Menkes di Twitter. (tvl)

Exit mobile version