“Tim-tim tersebut dibentuk di berbagai badan dan Lembaga, antara lain tim investigasi yang dibentuk Menteri Dalam Negeri sesuai Perintah Presiden; tim penyelidikan yang dibentuk Jaksa Agung kota Tehran; tim penyelidikan yang dibentuk Badan Administrasi Kehakiman Provinsi Tehran; tim penyidik beranggotakan para ahli yang dibentuk Badan Kepolisian Forensik; dan tim pencari fakta yang dibentuk oleh Parlemen Republik Islam Iran,”tulis pernyataan tersebut. Dengan demikian tidak kurang dari lima tim pencari fakta telah dibentuk dan bekerja.
JERNIH—Meninggalnya gadis dua puluhan tahun, Mahsa Amini, yang menyebabkan gelombang demonstrasi di Iran, disikapi pemerintah Republik Islam Iran dengan membentuk banyak tim investigasi dan pencari fakta. Pemerintah Iran berjanji untuk memberikan hukuman setimpal terhadap aparat yang mengabaikan HAM dalam menjalankan tugas harus bertanggung jawab di hadapan hukum.
Demikian pernyataan pers pemerintah Iran melalui kedutaan besarnya di Jakarta yang kami terima. Pernyataan pers tersebut dimulai Kedubes Iran dengan pernyataan bela sungkawa atas kematian Mahsa, serta mengungkapkan simpati yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan.
Namun demikian, menurut pernyataan tersebut, segera setelah meninggalnya Mahsa Amini, pemerintah Iran segera membentuk beberapa tim investigasi dan pencari fakta, khusus untuk mengklarifikasi semua aspek insiden dan menemukan kebenaran. “Tim-tim tersebut dibentuk di berbagai badan dan Lembaga, antara lain tim investigasi yang dibentuk Menteri Dalam Negeri sesuai Perintah Presiden; tim penyelidikan yang dibentuk Jaksa Agung kota Tehran; tim penyelidikan yang dibentuk Badan Administrasi Kehakiman Provinsi Tehran; tim penyidik beranggotakan para ahli yang dibentuk Badan Kepolisian Forensik; dan tim pencari fakta yang dibentuk oleh Parlemen Republik Islam Iran,”tulis pernyataan tersebut. Dengan demikian tidak kurang dari lima tim pencari fakta telah dibentuk dan bekerja.
Kedutaan menyatakan, tim-tim tersebut mulai bekerja sesuai dengan misi dan tujuan masing-masing untuk menghasilkan penyelidikan yang cepat, adil, tidak memihak, efektif dan independen atas insiden kemarian Mahsa. Hal itu dilakukan termasuk melakukan penelitian lapangan dan eksperimen ilmiah, meninjau catatan medis, memintai keterangan orang-orang dan pihak-pihak yang relevan serta meninjau rekaman CCTV. Hasil dari investigasi dan pencarian fakta oleh tim-tim tersebut secara terpisah akan diserahkan kepada otoritas kehakiman Iran.
“Dalam hal ini, Yang Mulia Dr. Ebrahim Raisi, Preseiden Republik Islam Iran telah menyatakan belasungkawa dan simpati kepada keluarga Mahsa Amini dan menegaskan bahwa ia telah menugaskan badan-badan terkait di Iran untuk segera menyelidiki kejadian ini. Lebih lanjut, Presiden Raisi telah memerintahkan Menteri Dalam Negeri untuk segera melakukan investigasi yang tepat dan akurat mengenai penyebab insiden meninggalnya Mahsa Amini,”tulis pernyataan itu.
Namun demikian, Kedutaan Iran juga mengkritik berbagai pemberitaan media-media barat dan pernyataan Penjabat Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia bahwa Mahsa Amini diserang dan dipukuli di kepala. “Kesimpulan seperti ini terlalu dini untuk disampaikan, mengingat investigasi dan penyelidikan masih berlangsung. Kesimpulan yang dituduhkan oleh mereka merupakan sebuah tindakan provokatif dan tidak beralasan,”tulis Kedubes Iran.
MengutipDirektur Jenderal Badan Kepolisian Forensik Provinsi Tehran, pernyataan tersebut menegaskan, penyebab kematian Mahsa Amini memerlukan bukti yang kuat dan terperinci, di mana dalam kasus Mahsa Amini hingga saat ini, satu-satunya dokumentasi medis yang dapat dikutip adalah satu kasus rawat inap untuk operasi otak di Tehran pada tahun 2007, ketika Mahsa Amini berusia 8 tahun. Pernyataan pers itu megatakan, tidak terdapat tanda-tanda cedera pada kepala dan wajah tubuh Mahsa Amini. “Hasil otopsi juga tidak menunjukkan jejak pendarahan, penghancuran, atau pecahnya organ dalam tubuh. Sementara itu, menentukan sebab kematian adalah hal yang membutuhkan waktu,”tulis pernyataan tersebut.
Kedubes Iran merujuk pernyataan Menteri Dalam Negeri Republik Islam Iran, Ahmad Vahidi, hasil penyelidikan awal dan laporan yang dibuat oleh Rumah Sakit Kasra membuktikan bahwa tidak ada tindakan kekerasan dan pukulan apapun terhadap Mahsa Amini. Kini, berbagai lembaga terkait sedang bekerja untuk menentukan penyebab kematian Mahsa Amini.
Pada akhir pernyataan tersebut, Kedubes Iran menyatakan, beragam peraturan yang dibuat di Iran sesuai dengan norma budaya dan agama masyarakat Republik Islam Iran, termasuk dalam peraturan wajib hijab.”Dalam kaitan ini penegakan peraturan dan ketertiban umum merupakan salah satu bentuk nyata dari penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam masyarakat demokratis berdasarkan supremasi hukum,”tulis Kedubes.
Dengan demikian, para aparat penegak hukum dalam proses melaksanakan peraturan perundang-undangan, termasuk wajib hijab, tidak boleh melanggar hak-hak masyarakat. “Aparat yang mengabaikan HAM dalam menjalankan tugas harus bertanggung jawab di hadapan hukum. Segala bentuk perilaku ilegal oleh aparat penegak hukum memberikan korban hak untuk mengajukan pengaduan dan menindaklanjutinya,”tulis Kedubes.
Berkaitan dengan demonstrasi yang saat ini marak, Kedubes Iran menegaskan, konstitusi dan undang-undang Republik Islam Iran mengakui hak atas kebebasan berkumpul secara damai. “Selama mereka yang berpartisipasi tidak melakukan langkah-langkah yang konvensional, mereka dilindungi oleh hukum negara. Namun, bila terdapat langkah yang mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat, maka pihak-pihak pelanggar peraturan akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum,”tulis pernyataan tersebut. Iran menegaskan, instrumen internasional hak asasi manusia seperti Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia tunduk pada pelaksanaan hak-hak masyarakat, antara lain, mematuhi ketertiban, keamanan, moralitas publik, serta keamanan nasional. [rls]