Site icon Jernih.co

Iran Mengganjar Pemenang Nobel Perdamaian Narges Mohammadi Enam Tahun Penjara

JERNIH — Pengadilan Iran memvonis bersalah pemenang Nobel Perdamaian Narges Mohammadi bersekongkol dan berkolusi melakukan kejahatannya, dan mengganjarnya dengan enam tahun penjara.

Mostafa Nili, pengacara Mohammadi, mengatakan kliennya juga dilarang meninggalkan Iran selama dua tahun. “Mohammadi juga dijatuhi hukuman satu setengah tahun penjara karena kegiatan propganda dan diasingkan selama dua tahun ke Khost, kota di Propinsi Khorasan Selatan bagian timur,” kata Nili.

Nili berharap masalah kesehatan akan membuat kliennya dibebaskan seentara dengan jaminan untuk menerima perawatan. Meski berstatus pengacara Mohammadi, Nili hanya bisa berbicara sebentar untuk kali pertama dua bulan setelah penangkapannya. Informasi yang diperoleh Nili dari kliennya adalah persidangan yang tidak adil sedang berlangsung.

Mohammadi masih punya kesempatan lolos dari hukuman, atau mendapatkan keringnan. Nili mengatakan pusutan yang dikeluarkan pengadilan Iran bukan putusan akhir, Jadi, Mohammadi bisa mengajukan banding.

Mohammadi, kini berusia 53 tahun, berulang kali diadili dan dijebloskan ke penjara karena kampanya vokal menenteang penggunaan hukuman mati dan aturan berpakaian bagi perempuan Iran.

Perempuan aktivis itu menghabiskan sebagian besar dekade terahir hidupnya di balik jeruji dan belum bertemu anak kembarnya sejak tinggal di Paris 2015. Desember 2014 ia dibebaskan dengan alasan kesehatan. Ia menjalani operasi tumor dan cangkok tulang.

Tahun lalu ia menghabiskan sebagian besar waktu di luar penjara, tapi Nili khawatir kliennya bisa kapan saja dikirim kembali balik jeruji.

Pada 12 Desember, Mohammadi ditangkap di kota Mashhad, di timur laut Iran, setelah berbicara di sebuah upacara untuk menghormati pengacara yang ditemukan meninggal. Saat itu Mohammadi ditangkap besama sejumlah aktivis.

Di balik jeruji, Mohammadi tidak diam. Ia aktivis tulen yang terus bergerak. Ia menggelar aksi protes di hallamn penjara dan mogok makan.

Lahir di Zanjan tahun 1972, Mohammadi belajar fisika dan mengejar karier di bidang teknik sambil bekerja sebagai juralis untuk beberapa media reformis.

Tahun 2000-an ia bergabung dengan Pusat Pembela HAM yang didirikan pemenang Nobel Perdamiaan 2003 Shirin Ebadi. Di organisasi ini, Mohammadi menjabat sebagai wakil presiden sampai saat ini.

Mohammadi dipenjara lima tahun, antara 2015-2020, karena membentuk kelompok ilegal yang berkampanye untuk penghampusan hukuman mati di Iran. Ia mendapatkan Nobel Perdamaian 2023, tapi anak-anaknya yang menerima penghargaan itu atas namanya karena berada di penjara.

Exit mobile version