Tehran –– Iran secara resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan, dan meminta Interpol membantu menangkap Presiden AS Donald Trump dan puluhan lainnya, atas tuduhan membunuh Jenderal Qassem Soleimani di Baghdad.
Jaksa Tehran Ali Alqasimehr, Senin 29 Juni, mengatakan Trump dan 30 lainnya terlibat dalam penembakan 3 Januari lalu yang menewaskan Jenderal Qazzem Soleimani.
ISNA, kantor berita resmi Iran, memberitakan Trump menghadapi tuduhan pembunuhan dan terorisme.
Alqasimehr tidak mengidentifikasi orang-orang yang membantu Trump, tetapi mengatakan Iran akan menuntutnya. Tuntutan akan tetap berlaku sampai Trump tidak menjadi presiden.
Interpol yang berbasis di Lyon, Prancis, tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Alqasimehr juga mengatakan Iran meminta red notice untuk Trump, dan 30 lainnya. Red Notice adalah permintaan penangkapan tingkat teringgi yang dikeluarkan Interpol.
Red Notice akan memaksa pemerintah melakukan penangkapan atas nama negara yang meminta. Namun red notice tidak dapat memaksa negara mengekstradisi tersangka, tapi bisa membatasi perjalanan.
Al Jazeera memberitakan Interpol kemungkinan tidak akan mengabulkan permintaan Iran. Interpol, sesuai pedoman, tidak bisa melakukan intervensi atau kegiatan bersifat politis.
AS membunuh Jenderal Soleimani, komandan pasukan Quds dan bagian Garda Revolusi Iran, dalam serangan Januari lalu di dekat Bandara Internasional Baghdad.
Jenderal Soleimani tewas bersama sejumlah perwira Iran lainnya. Iran membalas dengan melepas rudal balistik yang menyasar pasukan AS di Irak.