Site icon Jernih.co

Isu SARA hingga Efek Medsos Jadi Ancaman Pilkada 2020

JAKARTA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang bakal diselenggarakan pada 23 September 2020 mendatang, rupanya memiliki beberapa potensi ancaman yang kerap terjadi di Pilkada sebelumnya. Seperti politik identitas, politisasi isu SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) hingga berita hoaks yang disebar melalu media sosial (medsos).

Plt Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri), Bahtiar, menjelaskan ada beberapa potensi ancaman kerawanan di Pilkada 2020 mendatang. Pertama, efek penyebaran informasi bohong (hoaks), ujaran kebencian, dan kampanye negatif via media sosial (medsos) yang mengakibatkan terjadinya perpecahan masyarakat. Karena itu, harus diantisipasi dengan baik terhadap hal tersebut.

“Utamanya lewat medsos di mana marak hoaks, ujaran kebencian, kampanye negatif yang dapat menggangu persatuan dan kesatuan harus dicegah secara maksimal,” katanya di Jakarta, Senin (16/12/2019).

Oleh karena itu, ia meminta peserta atau kandidat Pilkada serentak dan partai politik pendukung masing-masing berperan serta meminimalisir situasi yang memanas, terlebih menjelang hari H pemungutan suara pada 23 September 2020.

“Kampanye tersebut harus dilawan dengan kampanye positif. Di sinilah peran peserta Pilkada dan partai pendukung agar ikut serta meminimalisasi suasana panas dan konflik di tengah masyarakat,” katanya.

Kedua politik identitas dan politisasi isu SARA. Karenanya, potensi ini perlu kerja sama semua pihak baik pemerintah, penyelenggara, masyarakat, dan juga peserta Pilkada untuk mengantisipasi hal tersebut.

“Butuh kerja sama semua pihak, pemerintah, penyelenggara, peserta, juga masyarakat untuk melawan ancaman Pilkada 2020 ini,” katanya.

Potensi ancaman ketiga yakni keberpihakan dan ketidaknetralan penyelenggara pemilu pada salah satu pasangan calon. Hal itu menjadi sumber utama konflik dalam seluruh proses tahapan Pilkada 2020.

Karena itu, Bahtiar berharap, pengawasan masyarakat maupun kontrol pers/media, untuk tidak ragu-ragu mengungkap dan mengontrol secara ketat terhadap kinerja, perilaku dan intergritas penyelenggara pemilu didaerah.

Diketahui, Pilkada 2020 digelar pada 270 daerah meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. [Fan]

Exit mobile version