- Salah satu tujuan TPAKD ini memberi akses kepada masyarakat dalam bidang keuangan secara legal. Sehingga masyarakat ekonomi dan kesejahteraannya meningkat.
JERNIH – Jawa Barat terpilih sebagai Provinsi Terbaik dalam implementasi pembiayaan melalui pola kemitraan pada ajang Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Award Tahun 2021.
Penghargaan diserahkan langsung Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan diterima Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum saat hadiri Rakornas TPAKD, di Ballroom Hotel Grand Hyatt Jakarta, Kamis (16/12/21).
“Saya berterima kasih kepada masyarakat Jawa Barat, juga bupati/wali kota yang telah mendorong akses keuangan daerah, dengan dorongan dan motivasi termasuk instansi terkait, Pemprov Jabar mendapat penghargaan dari OJK terkait akses keuangan daerah,” ujar Uu Ruzhanul Ulum di Jakarta.
Harapan mendatang, Pak Uu ingin jumlah TPAKD di Jabar bertambah. Menurutnya dengan begitu masyarakat akan terbantu dalam akses keuangan. Sehingga lebih jauh dapat memusnahkan pinjaman-pinjaman ilegal termasuk pinjaman online ilegal yang tengah marak menjebak masyarakat.
“Karena salah satu tujuan TPAKD ini memberi akses kepada masyarakat dalam bidang keuangan secara legal. Sehingga masyarakat ekonominya meningkat, kesejahteraannya meningkat,” katanya.
“Kemudian bagi para bupati/wali kota yang belum membentuk TPAKD, Pemda Provinsi Jabar mendorong untuk segera membentuk dan berkoordinasi dengan OJK,” katanya.
“Sangat penting bagi masyarakat apalagi setelah pandemi ini pemerintah mendorong meningkatnya ekonomi yang merata dan adil,” ujarnya.
Wagub berterima kasih terhadap para pelaku ekonomi yang sudah memanfaatkan akses keuangan yang disediakan TPAKD Jabar. Sehingga dengan kegiatan ekonomi maka terjadi sirkulasi, atau perputaran perekonomian di masyarakat khususnya di sektor mikro.
Kepala OJK Kantor Regional 2 Jawa Barat Indarto Budiwotono berujar bahwa lewat pola kemitraan yang dikembangkan OJK mempertemukan pelaku UMKM dan para pengusaha kecil dengan industri Jasa keuangan. Sehingga para pelaku ekonomi di sektor mikro ini dapat akses keuangan dengan mudah dan legal.
“Kami sedang memberdayakan beberapa inovasi terutama dengan pola kemitraan yang kami sebut ‘business matching’. Kami pertemukan antara UMKM pengusaha kecil dengan industri jasa keuangan sehingga UMKM bisa memperoleh akses keuangan yang baik sehingga bisa tumbuh ekonomi dan tumbuh usahanya dengan baik,” katanya.
Ia pun menyebut TPAKD Jabar dikoordinasi dengan baik oleh Pemda Provinsi Jabar, pemda kabupaten/kota, serta lembaga dan industri keuangan lain. Dengan begitu perekonomian Jabar diharapkan semakin semakin membaik seiring kurva pandemi yang melandai. Sehingga TPAKD sesuai dengan tujuannya dapat meningkatkan akses keuangan di seluruh daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi.
Untuk diketahui, sesuai Perpres Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) dan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 4 tahun 2021 tentang Pelaksanaan SNKI. TPAKD diberikan tugas sebagai pelaksana SNKI di tingkat daerah.
Sampai saat ini terdapat 325 TPAKD terdiri dari 34 tingkat provinsi termasuk Jawa Barat, 291 TPKAD tingkat kabupaten/kota. Jumlah ini diharapkan terus meningkat seiring kebutuhan terhadap peningkatan akses keuangan di daerah serta perkembangan potensi ekonomi di daerah. [*]