Sebelumnya, ke 44 mantan pegawai KPK sudah mengikuti proses identifikasi jabatan, seleksi kompetensi dan pelatihan.
JERNIH- Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, sudah memulai tugasnya sebagai ASN di Mabes Polri pada Senin (3/1). Dia bilang, tugas yang diberikan kepadanya adalah melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.
“Posisinya sebagaimana kami pernah ceritakan, kami diberikan tugas untuk melakukan tugas-tugas pencegahan tindak pidana korupsi. Nanti polanya seperti apa? Ini sedang mau dibicarakan,” kata Novel di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Novel menyambut baik penugasan yang diberikan kepadanya, Namun, dia belum bisa berbicara banyak terkait tugas dan posisinya di Mabes Polri.
Dia bersama 43 pegawai baru lainnya, masih beradaptasi menjalankan tugas di Polri, tepatnya di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Sementara mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo yang juga ditugaskan pada divisi yang sama bilang, dia mendapat sambutan hangat dari rekan kerja barunya.
Yudi bilang, bergabungnya mantan pegawai KPK sebagai ASN Polri adalah untuk kepentingan bangsa dalam upaya memberantas korupsi.
“Ada Pak Direktur (Dittipidkor)-nya juga mungkin beberapa hari ini kita akan lebih banyak ke arahan-arahan tapi yang jelas tadi semuanya merupakan orang yang sudah pernah kami kenal ya karena dulunya mereka penyidik-penyidik di KPK juga,” kata Yudi.
Sementara itu, Analis Kebijakan Madya Bidang Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ke 44 mantan pegawai KPK tersebut akan ditugaskan sesuai keahliannya masing-masing.
Namun, Wisnu juga belum bisa merinci terkait posisi dari pegawai baru tersebut.
Prekrutan mantan pegawai KPK tersebut, berdasar Peraturan Polri nomor 15 tahun 2021 tentang pengangkatan khusus dari 57 mantan pegawai KPK menjadi pegawai ASN di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.
Sebelumnya, ke 44 mantan pegawai KPK sudah mengikuti proses identifikasi jabatan, seleksi kompetensi dan pelatihan.[Kompas]