Ke depan, setelah persoalan hukum kali ini selesai, dia tak mau lagi menggunakan media sosialnya untuk membahas isyu-isyu politik. Sebab, menurutnya banyak orang membonceng kritiknya di masa lalu guna mencari keuntungan.
JERNIH- Setelah berkali-kali tersandung kasus hukum lantaran cuitannya soal sosial dan politik, musisi Punk I Gede Aryatisna asal Bali yang lebih dikenal dengan nama Jerinx, menyatakan kapok dan tak akan lagi ikut-ikutan ke ranah itu.
Jerinx yang terkenal sebagai penabuh drum Superman is Dead, memang sering memprotes isyu sosial dan politik. Sebelumnya dia tersandung kasus lantaran menilai Corona hanyalah konspirasi, kini dia tengah menghadapi dakwaan dugaan pengancaman terhadap Adam Deni.
“Saya enggak tinggalin, cuma dilanjutkan ke generasi setelah saya,” kata Jerinx di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (12/1).
Jerinx memang tak berhenti memperhatikan masalah sosial-politik, namun lantaran ingin juga bahagia bersama istrinya, dia menyerahkan tongkat maraton dalam rangka melempar kritik tajam ke pemuda lainnya yang mau menggantikan posisinya.
“Saya sudah pensiun, sudah waktunya juga saya bahagia sama keluarga,” lanjut Jerinx.
Soalnya, dia bilang banyak memiliki hutang waktu terhadap istrinya Nora Alexandra yang belum dia bahagiakan. Apalagi, di usianya yang sudah menginjak 45 tahun, dia belum memberikan cucu kepada orang tuanya.
“Jadi utang banyak sama istri, jadi ingin fokus bikin keturunan, usia saya hampir 45, orangtua sudah sepuh, utang cucu sama beliau,” lanjutnya.
Ke depan, setelah persoalan hukum kali ini selesai, dia tak mau lagi menggunakan media sosialnya untuk membahas isyu-isyu politik. Sebab, menurutnya banyak orang membonceng kritiknya di masa lalu guna mencari keuntungan.
“Terus medsos saya akan pakai untuk pekerjaan saja, enggak ada lagi polemik yang berujung seperti ini,” ujar Jerinx.
Sebelumnya, Jerinx dilaporkan Adam Deni terkait dugaan pengancaman melalui media sosial pada 10 Juli 2021 lalu. Adam, dituduh sebagai pihak paling bertanggung jawab atas hilangnya akun Instagram milik Jerinx.
Imbas perbuatannya, Jerinx didakwa melanggar Pasal 29 jo Pasal 45 B serta Pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat 4 UU ITE.
Hari ini, Rabu (12/1), seperti diberitakan Kompas sidang beragendakan mendengarkan keterangan para saksi kasus dugaan ancaman Jerinx digelar di PN Jakarta Pusat. Adam Deni hadir sebagai saksi bersama kekasihnya, Elsya Rosana.[]