Sebelumnya JQR menerima laporan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil perihal Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jabar tengah menjalani pengobatan di rumah sakit di Riyadh Arab Saudi dan Seoul Korea Selatan.
JERNIH – Warga Jawa Barat yang tertahan di Riyadh, Arab Saudi dan mengalami sakit telah berhasil tiba di Tanah Air. Jabar Quick Respons (JQR) juga tengah berupaya membawa pulang warga Kabupaten Sukabumi yang tertahan di Korea Selatan juga karena sakit.
Ketua Umum JQR Bambang Trenggono mengatakan, keberhasilan memulangkan warga Jabar di Arab Saudi tersebut merupakan hasil konsolidasi lintas dinas dan badan. “Hal ini merupakan ciri bagaimana negara hadir dalam permasalahan warganya dimanapun dia berada,” ujarnya, Senin (7/3/2022).
Sedangkan warga Kabupaten Sukabumi yang tertahan di Korea Selatan, pihak pemerintah tengah mencari cara untuk membayar biaya rumah sakit di Seoul. Karena biaya yang sangat besar menjadi kendala.
“Kita sedang cari solusi mengenai biaya rumah sakit di sana, salah satunya adalah menggandeng BUMD di Jawa Barat untuk menyalurkan bantuan melalui CSR dan penggalangan dana untuk membayar biaya rumah sakit dan kepulangannya,” ucapnya.
Menurut Bambang, sebelumnya JQR menerima laporan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil perihal Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jabar tengah menjalani pengobatan di rumah sakit di Riyadh Arab Saudi dan Seoul Korea Selatan. Keduanya berharap bisa melanjutkan pengobatan di Tanah Air namun tak bisa pulang.
“Warga Cianjur tertahan di Riyadh, Arab Saudi sedangkan yang dari Sukabumi tertahan di Seoul, Korea Selatan. keduanya memiliki masalah kesehatan ditambah kendala administrasi kependudukan dan tunggakan biaya rumah sakit,” ucapnya.
Tim JQR telah terhubung dengan pihak keluarga dan menggali informasi lengkap terkait kondisi dua warga Jabar tersebut. Selanjutnya, jelas Bambang, tahap yang ditempuh JQR adalah melakukan kolaborasi lintas dinas.
“Setelah mendapat laporan kami menghubungi keluarganya untuk mendapatkan data lalu berkordinasi dengan stakeholder membuka cara bagaimana kedua warga Jabar tersebut bisa kembali,” ujarnya.
JQR telah melaksanakan pertemuan dengan pihak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia(BP2MI), BP2MI Jabar, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat, Dinas Kesehatan Jawa Barat, Dinas Sosial Jawa Barat juga Biro BUMD Jawa Barat. Pertemuan itu membahas skenario kepulangan serta penanganan kesehatan setelah mereka tiba di tanah air.
Dalam pertemuan itu, Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI Hadi Wahyuningrum menjelaskan, jika pihaknya telah menjemput warga Jabar tersebut di Bandara. Selanjutnya pihaknya akan mengassesmen terkait kondisi kesehatan untuk pengobatan lanjut.
“PMI tengah menjalani SOP karantina selama seminggu, setelahnya akan kami assesmen kembali apakah akan diperiksa di RS Polri atau di RS sesuai domisili PMI,” ujarnya.
Selain itu pihaknya sangat menyambut baik kolaborasi yang dibangun JQR dengan dinas terkait. “Ini merupakan bentuk sinergitas dan kolaborasi dalam hal perlindungan pekerja migran Indonesia,” ucapnya. [*]